TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPD RI mengusulkan agar DPR segera kembali dari reses dan mengkaji pemakzulan Presiden Joko Widodo alias Jokowi karena menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja. Menanggapi hal ini, anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil menyatakan Perppu Ciptaker sebenarnya sudah sah.
Kendati demikian, ia menyebut legitimasi penerbitan Perpu ini patut dipertanyakan. Oleh sebab itu, dia mengatakan DPR harus punya keberanian mengkritisi Perpu Ciptaker, termasuk menolak Perpu ini.
“DPR harus punya keberanian mengkritisi Perpu Ciptaker. Puncak sikap kritis itu adalah penolakan terhadap Perppu,” kata Nasir kepada Tempo, Senin, 2 Januari 2023.
Sementara itu, Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso mengatakan terbitnya Perpu Ciptaker tidak akan menjurus pada pemakzulan. Musababnya, kata dia, alih-alih dilakukan karena dugaan pelanggaran konstitusi, pemakzulan lebih bersifat politis.
Ditambah lagi, Presiden Jokowi membuat koalisi yang gemuk sehingga pemakzulan tidak akan terwujud hingga masa jabatannya usai pada 2024. “Pemakzulan yang dialami oleh Presiden Gus Dur menjadi pelajaran bagi pemerintahan Jokowi agar jangan sampai terulang kembali,” kata Santoso saat dihubungi, Senin, 2 Januari 2022.
Kendati demikian, Santoso menyebut Perpu Ciptaker ini bakal menuai banyak penentangan di DPR, termasuk dari partai politik koalisi. Dia menyebut penentangan ini ibarat hymne wajib bagi parpol demi mendapatkan dukungan rakyat jelang Pemilu 2024.
“Untuk tidak ditinggal rakyat, parpol koalisi pun untuk urusan Perpu Ciptaker akan berseberangan dengan Pemerintahan Jokowi, karena ingin suara rakyat di 14 Februari 2024,” ujarnya.
Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha menyarankan DPR segera mengakhiri masa resesnya untuk meninjau kemungkinan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. Sebab, kata dia, Presiden berkukuh menerbitkan Perpu Cipta Kerja dengan mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi dan pelibatan rakyat.
“Menghadapi politik ugal-ugalan pemerintah semacam itu, seluruh anggota DPR seharusnya selekasnya mengakhiri masa reses lalu kembali ke Gatot Subroto untuk meninjau kemungkinan pemakzulan terhadap Presiden,” kata Abdul merujuk lokasi gedung DPR di Jalan Gatot Subroto Jakarta, Senin, 2 Januari 2023.
No comments:
Post a Comment