JAKARTA, KOMPAS.TV- Pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang menilai sikap partai politik (parpol) menolak sistem pemilu proporsional tertutup hanya hore-hore mendapat respons dari PKS dan Golkar.
Seperti yang diketahui, dari sembilan parpol penghuni Senayan, hanya PDI Perjuangan yang mendukung agar sistem pemilu kembali berlangsung tertutup.
Sistem pemilu proporsional tertutup hanya menampilkan logo parpol dalam surat suara, tidak disertai nama dan nomor urut calon legislatif (caleg) yang mencalonkan diri.
Menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, penolakan delapan fraksi soal sistem pemilu proporsional tertutup harus dihargai.
“Suara 8 partai itu mayoritas. Jadi bukan tim hore, itu suara mayoritas,” ujar Mardani, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/1/2023).
Ia menilai, Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan kewenangan penataan pemilu pada pembuat undang-undang, yaitu DPR RI. Tujuannya, agar sistem pemilu berlangsung sesuai keinginan mayoritas parpol di Senayan.
Saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memproses uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait sistem proporsional terbuka.
“Suara mayoritas di DPR, 80 persen ingin proporsional terbuka. Semua perlu berpikir panjang, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, jangan ada perubahan mendadak,” ucap Mardani.
Kendati demikian, Mardani tidak menampik sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup sama-sama-sama memiliki kekurangan dan kelebihan.
Usul saya dibahas melalui mekanisme revisi undang-undang, dan tidak berlaku di 2024,” tuturnya.
Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, pernyataan delapan fraksi parpol di Senayan yang menolak pemilu sistem proporsional tertutup adalah sikap politik yang serius.
Ia berpendapat delapan parpol punya keresahan karena pemilu sistem proporsional tertutup merugikan masyarakat.
“Kalau sistemnya tertutup, ya mereka (masyarakat) tidak tahu calon-calonnya siapa saja, tapi kalau terbuka calon legislatif (caleg) bisa turun, dan publik bisa mendapatkan pendidikan politik secara langsung,” kata Nurul.
Di sisi lain, sistem pemilu proporsional terbuka, membuat masyarakat bisa mempertanyakan jika caleg yang dipilih tidak memperjuangkan aspirasinya.
No comments:
Post a Comment