JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta disebut bertanggung jawab atas pembebasan lahan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Jalan TB Simatupang.
Hal ini dinyatakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, usai lahan yang berada di perbatasan Jagakarsa di Jakarta Selatan dengan Pasar Rebo di Jakarta Timur itu diklaim oleh perwakilan ahli waris bernama Nazarudin.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada mengaku jajarannya tengah menyelesaikan polemik sengketa lahan tersebut.
"(Sengketa lahan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Jalan TB Simatupang) lagi penyelesaian," tuturnya ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Saat ditanya apakah lahan tersebut milik Pemprov DKI Jakarta atau warga, Yusmada mengaku jajarannya tengah menginventarisasi kembali lahan milik pemerintah daerah setempat.
Namun, ia tak menjelaskan kapan bakal mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Lagi diinventarisasi, lagi diperiksa," ucap dia.
Sementara itu, Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, pembebasan lahan guna proyek tersebut seharusnya dilakukan Dinas SDA DKI Jakarta.
DLH DKI hanya bertugas membangun saringan sampah Kali Ciliwung tersebut.
"Yang membangun saringan sampahnya DLH DKI, tetapi pembebasan lahannya dilakukan oleh Dinas SDA (DKI)," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta.
No comments:
Post a Comment