Jakarta -(Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan PT Jakarta Propertindo (JakPro) untuk menggelar Formula E 2023 di Ancol, Jakarta Utara. Menurut PKS DKI Jakarta, pernyataan dari Heru Budi merupakan tanda bahwa tidak ada masalah di Formula E 2022.
"Saya kira ini sebagai bukti bahwa Formula E ini transparan, dan akuntabel anggarannya," ucap anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).
Sekretaris DPD PKS DKI Jakarta itu mengapresiasi Heru Budi. Heru Budi telah melanjutkan kebijakan dari gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan.
Kami apresiasi atas pemberian izin Formula Eoleh Pj Gubernur. Agar, terjadi keberlangsungan program gubernur sebelumnya," katanya.
Selain itu, Pemprov DKI pun telah membuat beberapa fasilitas penunjang seperti sirkuit di Ancol. Sangat disayangkan jika sirkuit tersebut tidak digunakan.
"Agar anggaran yang telah disalurkan dalam pembuatan fasilitas Formula E ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.
Heru Budi mempersilakan jika JakPro dan Ancol kembali menggelar Formula E tahun depan. Heru tidak mempermasalahkan sebab sudah ada perjanjian Bussines to Bussines.
"Ya itu udah B to B kan, silakan aja kalau di JakPro dengan Ancol melaksanakan silakan aja," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/11/2022).
JakPro diketahui merupakan penyelenggara Formula E. Ajang balap mobil listrik itu sudah pernah digelar pada Juni lalu di Ancol, Jakarta Utara.
Dalam kesempatan itu, Heru juga merespons PSI yang menagih laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E. Dia mempersilakan hal itu ditanyakan ke JakPro.
"Ya Formula E kan silakan JakPro kan di JakPro," ujarnya.
No comments:
Post a Comment