Viral di media sosial ada truk penyedot tinja yang diduga membuang limbah domestik sembarangan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta buru pembuang tinja tersebut.
Dari narasi dan video yang beredar, kejadian itu terjadi di kawasan Cawang UKI, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), Minggu (20/11/2022). Truk tinja tersebut kedapatan membuang limbah ke dalam selokan di sekitar lokasi.
Terlihat plat truk itu yang bernomor polisi B 9631 UFA. Warga pun meneriaki pembuang limbah domestik tersebut. Namun pengemudi langsung melarikan diri usai ketahuan.
Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan pihaknya sedang mencari pembuang tinja itu.
"Kami sedang kejar (pembuang tinja tersebut)," kata Yogi saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).
Yogi belum bicara banyak mengenai kasus ini. Terkait sanksi apa saja yang akan diberikan DLH DKI ke pembuang tinja tersebut, belum dia jelaskan.
Dia hanya mengatakan DLH DKI Jakarta akan memberi penjelasan usai pembuang tinja itu tertangkap.
"Nanti kalau tertangkap kami rilis, ya," tambahnya.
No comments:
Post a Comment