Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pemerintahan, Israyani, meminta agar para Ketua RW dan RT di Jakarta dipertimbangkan untuk diberikan BPJS Ketenagakerjaan selama menjabat.
Para ketua RW dan RT merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga harus memikul beban kerja berat, dan juga menjadi saluran Pemprov DKI Jakarta dalam menyampaikan beragam informasi dan program kepada masyarakat di lingkungannya.
“Ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada warga di lingkungannya,” kata Israyani disela-sela rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi atas Rancangan APBD 2023, Rabu, (9/11/2022), di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Menurut Anggota Fraksi PKS ini, para Ketua RW dan RT seringkali menjadi orang pertama yang harus menangani persoalan yang ada di warganya seperti konflik, kriminalitas, dan sebagainya. Oleh karena itu, sangat wajar jika diberikan apresiasi lebih dalam bentuk pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama masa tugasnya.
“Apalagi uang penyelenggaraan fungsi RT/RW yang diterimanya, sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 1674 Tahun 2018 bukanlah uang insentif, uang saku dan sebagainya, melainkan sebagai penunjang kegiatan operasional RW dan RT di wilayahnya,” sambung Israyani yang berasal dari dapil Jakarta Pusat.
Israyani juga mengingatkan, tahun depan dan tahun 2024 beban kerja RT dan RW akan semakin berat karena akan adanya Pemilu serentak 2024 dan dilanjutkan dengan Pilkada pada tahun yang sama. Sehingga perlu adanya dukungan bagi Ketua RT dan RW untuk memberikan ketenangan dalam bekerja.
“Apalagi pengalaman Pemilu 2019 yang juga dilaksanakan secara serentak antara Pemilu legislatif dan Presiden yang melelahkan dan menyebabkan cukup banyak korban jiwa,” paparnya lagi.
Menurutnya, dengan jumlah RT sebanyak 30.417 dan RW sebanyak 2731, harus diupayakan alokasi anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan.
“Pegawai non PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saja bisa mendapatkan insentif dan jaminan sosial, maka para Ketua RT dan RW yang harus bersiaga di lingkungannya tanpa mengenal waktu, sudah selayaknya mendapatkan dukungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini selama masa khidmatnya sebagai Ketua RT dan RW,” tutup Israyani.
No comments:
Post a Comment