SuaraSumsel.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan pihaknya memperjuangkan adanya lebih dari dua pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024 untuk mencegah terjadinya polarisasi.
"PKS memperjuangkan adanya pasang calon lebih dari dua pada pilpres (pemilihan presiden) mendatang. Hal Ini untuk menghindari adanya polarisasi bangsa. Kami tidak ingin adanya keterbelahan," kata Aboe saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Reformasi Partai Politik: Meneguhkan Perannya sebagai Pilar Utama Demokrasi", sebagaimana dipantau dalam kanal YouTube FISIP UMJ, di Jakarta, Kamis.
Partai ini mulai membangun komunikasi politik dengan berbagai partai politik, seperti melalui tindakan melobi sejumlah partai politik (parpol) dan memfasilitasi perjodohan antara parpol dalam mengusung calon presiden (capres).
Perjuangan menghadirkan lebih dari dua pasangan calon dalam Pilpres 2024 juga merupakan wujud dari upaya PKS untuk menjalankan salah satu peran partai politik, yakni peran sebagai sarana pengatur konflik.
Sejak sekarang (untuk menghadirkan lebih dari dua paslon presiden-wakil presiden), kami melakukan lobi-lobi (dengan parpol), masih berlanjut, masih panjang waktunya. Paling tidak, masih satu tengah tahun lagi. Ini sebenarnya adalah bagian dari peran parpol sebagai pengatur konflik," katanya
Sebagai sarana pengatur konflik, partai politik sepatutnya mengatasi beragam persoalan yang ada di tengah suasana berdemokrasi, seperti mencegah terjadinya polarisasi dalam kontestasi politik, melalui berbagai pendekatan dan cara.
Melansir ANTARA, Aboe memandang peneguhan peran partai politik dalam demokrasi menjelang pemilihan presiden, salah satunya memang dapat dilakukan dengan memperbanyak calon presiden.
"Ringkasnya, dapat dikatakan, dalam konteks kekinian, peneguhan peran parpol dalam demokrasi menjelang pilpres ini dapat dilakukan dengan memperbanyak capres yang berkontestasi di Pemilu 2024," kata dia.
Dengan sosok capres yang diusung, Aboe menilai, pihak yang diusung memang sebaiknya berasal dari internal partai. Meskipun begitu, hal tersebut bukan menjadi nilai mati.
Ini bukan menjadi nilai mati karena kita harus mencari titik temu dengan parpol lain dengan membangun koalisi. Jika realitas politik mempertemukan capres dari 2 parpol, ini menjadi nilai lebih," ujarnya.