Friday, May 13, 2022

3 Nama di Bursa Pj Gubernur DKI, PKS Ingin Sosok yang Tak Emosional

 



 Jakarta - Beredar 3 nama bakal calon penjabat(Pj) Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan yakni Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah, dan eks Ketua KPU RI Juri Ardiantoro. PKS menilai siapa pun boleh diajukan asal memenuhi syarat.

"Dengan beredarnya 3 nama yang disebutkan di atas. Kami melihat siapa pun boleh diajukan asalkan memenuhi persyaratan dan mampu mengemban tugas, dan bersikap netral," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Yani menekankan sejumlah kriteria untuk Pj Gubernur DKI. Menurutnya Pj Gubernur harus nantinya harus memiliki integritas dan tidak terlibat kasus tindak pidana.

Ph pengganti Gubernur Anies adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, tidak pernah terlibat kasus korupsi, asusila maupun tindak pidana lainnya, cerdas, kompeten, memiliki leadership tinggi, tegas tanpa harus emosional, merakyat dan mampu mewujudkan kemajuan, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi rakyat Jakarta," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Yani, Pj Gubernur nanti juga harus siap melanjutkan program Anies Baswedan. Serta siap bekerja sama membangun Kota Jakarta.

"Dan siap melanjutkan program yang telah dilaksanakan gubernur Anies, serta siap berkolaborasi dengan DPRD DKI Jakarta maupun elemen lain untuk membangun kota Jakarta yang maju dan bahagia warganya," ujarnya.

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022. Beredar tiga nama bakal calon yang akan menggantikan Anies mendatang.

Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan psikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, sekda kita saat ini. Begitu pun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).

Ketiga nama yang dimaksud Zita tersebut ialah Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah, dan eks Ketua KPU RI Juri Ardiantoro.

Zita mengatakan kewenangan penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta ada di tangan Presiden dan Kemendagri. Dia berharap Pj Gubernur DKI akan melanjutkan pembangunan yang belum selesai.

"Siapa pun yang akan jadi Pj Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya Formula E," jelas Zita.

Zita menilai ketiga nama tersebut cocok untuk nantinya memimpin DKI. Namun, hal tersebut tetap berada di tangan pusat.

"Kalau dilihat dari track record-nya juga sangat mumpuni untuk memimpin Ibu Kota," kata Zita.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...