Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Johan Rosihan mengkritik pemerintahanan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, yang menaikkan harga bahan sembako dan bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, pemerintah telah melanggar konstitusi.
Dia menilai, kenaikan harga-harga komoditas dan BBM menjadi pukulan berat bagi masyarakat. Padahal dalam konstitusi, pemerintah diamanatkan untuk melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan umum.
"Saya menilai pemerintah telah abai pada tujuan keberadaannya di negeri ini. Coba bayangkan, saat ini ada mayoritas rakyat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah puasa yang biasanya tingkat konsumsinya meningkat 10-20 persen, namun pemerintah jangankan bisa melindungi dan memfasilitasi, malah rakyat semakin dibebani dan dibiarkan sendiri berhadapan dengan pasar," kata Johan dalam keterangan tertulis, yang dikutip Senin (4/4/2022).
1. Kebijakan pemerintah tak mampu lindungi kepentingan rakyat, malah kalah oleh pasar
Anggota Komisi IV DPR RI ini menjelaskan, harga komoditas seperti minyak goreng, gula, gas, tarif tol, dan BBM cenderung mengalami kenaikan harga menjelang puasa.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tata kelola pasar digerakkan oleh paradigma pasar bebas, padahal konstitusi secara tegas menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar kekeluargaan.
“Adanya fluktuasi harga yang tidak terkendali ini akibat bentuk pasar di Indonesia cenderung oligopoly bahkan monopoli, dan kita menyaksikan pemerintah tidak mampu memperbaiki mekanisme pasar sehingga harus tunduk pada kekuatan pasar, inilah yang saya sebut pemerintah telah melanggar konstitusi karena kebijakannya tidak mampu melindungi kepentingan rakyat, malah kalah dengan kepentingan pasar,” ucap Johan.
2. Kenaikan harga bisa berimbas pada kemiskinan
Menurut Johan, harga pangan di Indonesia cenderung tidak kompetitif dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya di Asia.
Dia menilai, kenaikan harga bahan pangan akan menimbulkan tekanan bagi 81 persen penduduk Indonesia, sehingga kestabilan harga pangan yang merupakan amanat konstitusi, harus ditunaikan pemerintah sebab berkaitan erat dengan perlindungan seluruh rakyat.
“Sektor pangan akan memberi sumbangan sebesar 82 persen terhadap angka kemiskinan apabila terjadi kenaikan harga, jadi sangat serius mempengaruhi kondisi sosial ekonomi rakyat dan perekonomian nasional,” tutur Johan.
3. Harga BBM dan sejumlah komoditas naik jelang puasa
Sebelumnya, diketahui pemerintah menghapus harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng premium melalui aturan HET terbaru oleh Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang harga eceran minyak goreng curah dan kemasan. Menurut aturan terbaru ini, HET minyak goreng curah menjadi Rp14.000 per liter, sedangkan harga minyak goreng kemasan premium diserahkan pada mekanisme pasar.
Seiring dengan kenaikan harga minyak goreng, pemerintah juga menaikkan harga BBM RON 92 yakni Pertamax resmi naik dari Rp9 ribu menjadi Rp12.500 per liter. Pemerintah juga menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen sejak 1 April 2022.
Kenaikan PPN dan BBM ini disinyalir bakal meningkatkan harga sejumlah barang kebutuhan masyarakat seperti komoditas pangan, serta barang dan jasa seperti pulsa atau tarif internet.
No comments:
Post a Comment