Jakarta - Pemerintah menyatakan harga minyak goreng kemasan disesuaikan mengikuti harga pasar. Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Amin Ak menilai pemerintah gagal mengendalikan harga dengan pasokan.
"Keputusan pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kepada mekanisme pasar bukan hanya menunjukkan kegagalan mengendalikan harga dan pasokan, namun itu juga menunjukkan pemerintah lemah di hadapan kartel pangan," kata Amin kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Amin menyesalkan pemerintah tidak bisa menegakkan aturan yang dibuat. Dia menilai pemerintah justru menyerah pada kemauan kartel.
Pemerintah tidak mampu menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri dan kemudian menyerah pada kemauan kartel pangan," imbuhnya.
Menurutnya, tidak ada jaminan bahwa kelangkaan minyak goreng akan teratasi dengan mengembalikan harga ke pasar. Amin menilai langkah yang diambil pemerintah itu jadi preseden buruk.
"Tidak ada jaminan tidak terjadi kelangkaan minyak goreng curah di pasar tradisional, berkaca pada pengalaman terkait ketidakmampuan pemerintah mengontrol harga dan pasokan selama ini. Wibawa pemerintah jatuh dan ini bisa menjadi preseden buruk bahwa kartel bisa dengan mudah mendikte pasar pangan," ujarnya.
Amin lantas heran atas stok minyak yang kembali membanjiri pasar usai harga minyak goreng disesuaikan dengan pasar. Dia menduga ada permainan kartel di balik hal ini.
"Begitu pemerintah mengumumkan pencabutan HET, kok bisa pasokan minyak goreng kemasan langsung membanjiri pasar. Jangan-jangan selama ini stok itu ada, namun disimpan menunggu pemerintah menyerah dan membatalkan kebijakan HET minyak goreng dan DMO 20%," kata dia.
Amin pun menduga ada kekuatan politik ekonomi yang tidak mampu dikendalikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Sebab, menurutnya, dalam dua bulan terakhir, Menteri Perdagangan mengeluarkan 7 aturan terkait CPO dan minyak goreng ini. Namun tidak satu pun yang bisa dijalankan dengan baik.
Amin lalu menyinggung gestur Mendag M Lutfi yang dia anggap telah angkat tangan soal permasalahan minyak goreng. Dia meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan polemik minyak goreng sejak awal.
"Saat pengumuman kebijakan terbaru, Selasa kemarin, saya menangkap gestur Menteri Perdagangan menunjukkan jika persoalan ini sudah di atas kemampuannya untuk menyelesaikannya. Sejak awal saya berharap Presiden turun tangan menyelesaikan persoalan minyak goreng," lanjut dia.
Lebih lanjut, Amin meminta adanya investigasi menyeluruh terkait persoalan minyak goreng ini. Dia mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) tata niaga pangan.
"Diperlukan investigasi yang menyeluruh agar pokok pangkal permasalahannya diketahui dan bisa diuraikan. Ini sekaligus membantu pemerintah membenahi tata niaga pangan termasuk minyak goreng," kata Amin.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Dengan begitu, harga minyak goreng kemasan akan mengikuti harga di pasar.
Airlangga bilang dengan kebijakan ini minyak goreng akan tersedia di pasar modern dan juga pasar tradisional. Namun, dia tak menyebutkan apakah harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan akan dicabut.
"Harga (minyak goreng) kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).
No comments:
Post a Comment