Friday, February 11, 2022

Prasetio Tuduh Pinjaman Formula E Tak Benar, PKS: Kenapa Terus Cari-cari Kesalahan Formula E?

  


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk dimintai keterangannya terkait penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E. 

Dalam keterangannya, Prasetio menduga adanya praktik ijon dalam pembayaran commitment fee atau biaya komitmen tahap pertama sebesar Rp180 miliar melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI. 

Politikus PDIP itu membeberkan pemberian pinjaman itu berdasarkan Surat Kuasa no. 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship. 

Satu hari kemudian atau pada 22 Agustus 2019, lanjut Prasetio, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020. 

Padahal di hari yang sama DPRD DKI Jakarta baru menetapkan dan mengesahkan Perubahan APBD Tahun 2019. Kemudian pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dispora pada Desember 2019.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2019 disahkan 22 Agustus 2019 dengan jumlah Rp86 triliun.

"Di dalamnya juga termasuk anggaran vommitment fee untuk Formula E sebesar Rp360 miliar," kata Taufik saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (11/2).

Adapun penandatangan Perda APBD Perubahan 2019 dilakukan Pimpinan DPRD saat itu bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna. 

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, APBD Perubahan merupakan hasil final dari rangkaian rapat berbulan-bulan melalui rapat komisi, rapat KUPA PPAS, rapat Banggar, dan rapat paripurna serta sudah disetujui Kemendagri.

Jika kemudian sekarang disebutkan commitment fee Formula E di APBD Perubahan 2019 itu salah, terburu-buru, dipaksakan dan lain-lain, Taufik mengatakan bahwa itu merupakan tanggungjawab dari 106 anggota DPRD DKI periode 2014-2019. 

"Jadi sangat aneh tuduhan bahwa dana commitment fee Formula E tidak disepakati oleh DPRD DKI," kata Taufik


No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...