Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyatakan, partainya akan memperjuangkan agar biaya haji 2022 bisa lebih terjangkau bagi masyarakat.
Pernyataan Bukhori itu menanggapi biaya haji tahun 2022 lebih besar dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, biaya haji berada pada kisaran Rp31-38 juta, sementara pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp44,3 juta.
Itu usulan pemerintah, kami di DPR, khususnga PKS tentu akan perjuangan biaya haji lebih terjangkau," kata Bukhori, Jumat (18/2/2022).
Anggota Komisi VIII DPR itu menyatakan, nantinya pada saat pembahasan bersama Menteri Agama, ia akan memastikan detail apa saja sehingga biaya haji naik cukup tinggi.
Ia menyebut, kenaikan biaya itu akan memberatkan calon jemaah haji. "Kita akan bahas dulu, memang itu pasti cukup berat bagi sebagian calon haji," kata dia.
Selain itu, Bukhori juga mengingatkan pemerintah untuk segera menyampaikan besaran instrumen penting dan menjadi dasar dalam menemukan angka biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
"Dalam penyampaian yang disampaikan oleh Menteri Agama belum disampaikan usulan besaran BPIH, tetapi hanya Bipih-nya saja. Ini menjadi sangat penting mengingat basis menemukan angka Bipih ada di sana," ucapnya.
Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2022 sebesar Rp45.053.368. Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2/2022).
"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," kata dia.
Biaya haji tahun 2022 ini diambil dengan menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang. Yaqut mengatakan hal ini agar jemaah tidak terbebani.
"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan BIPIH," kata dia.
Selain itu, biaya haji ini diambil dengan mempertimbangkan istitha'ah atau kemampuan materi penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.
Kendati sudah diusulkan biaya haji, pemerintah belum dapat memastikan apakah Saudi membuka ibadah haji. Pemerintah Indonesia belum mendapatkan undangan Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait penyelenggaraan haji tahun 2022.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi," jelas Yaqut.
No comments:
Post a Comment