Monday, February 7, 2022

Pembahasan Revisi UU 29 Tahun 2007 Pasca IKN, Fraksi PKS Minta Ikut Sertakan Warga Jakarta

  


Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta memandang pembahasan revisi Undang-undang (UU) nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia mengikutsertakan warga Jakarta khususnya suku Betawi, selain tentunya para pakar dan ahli.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani berharap hal ini dapat dipenuhi para wakil rakyat di DPR RI dan Pemerintah Pusat. Dia menilai, Undang-Undang yang mengatur sebuah provinsi, apalagi jika arahnya ada untuk adanya kekhususan bagi provinsi tersebut, maka sudah sewajarnya jika unsur masyarakat asli provinsi tersebut dimintai masukan dan pendapatnya. Sebab salah satu dasar untuk adanya kekhususan bagi suatu provinsi adalah faktor sejarah daerah dan ini terikat juga dengan kebudayaan masyarakat setempat. Jika tidak lagi menjadi daerah khusus ibu kota, maka kekhususan itu harus mengambil salah satu aspek diantaranya aspek sejarah dan budaya. Maka masyarakat betawi di Jakarta dengan sejarah dan kebudayaan yang ada didalamnya harus menjadi bagian penting untuk didengarkan masukannya

“Meskipun suku Betawi terbesar kedua di Jakarta, namun masukannya perlu didengarkan terlebih di DKI Jakarta ada Perda tersendiri yang mengatur pelestarian kebudayaan Betawi, Perda nomor 4 tahun 2015,” ungkap Yani, Jum’at (4/2/2022).

Yani juga mengatakan, jika Jakarta kemudian akan menjadi daerah khusus yang diarahkan pada pusat ekonomi berskala global dengan mengundang lebih banyak banyak investor, maka globaliasi kota ini tidak boleh menggerus unsur kebudayaan asli kota Jakarta dalam hal ini budaya betawi dan nilai sejarah Jakarta. Apalagi juga banyak bangunan maupun kawasan bersejarah di Jakarta yang saat ini juga sedang dilakukan proses revitalisasi.

Terlebih lagi, lanjut Yani, saat PKS mengadakan silaturahim dengan Forum Silaturahim Pendekar Jakarta, masukan dari perwakilan pendekar Betawi agar tetap adanya kekhususan saat Jakarta sudah tidak menjadi ibu kota. Maka apapun nanti dasar kekhususannya, masukan dari masyarakat asli Jakarta harus didengarkan dan dijadikan bahan pertimbangan.

“Di waktu yang lebih kurang 50 harian diberikan Kemendagri RI dalam menentukan nasib Jakarta ke depan, PKS akan meminta masukan-masukan dari semua pihak, agar Jakarta tetap menjadi daerah yang ikonik, seperti halnya Aceh dan Jogjakarta,” sambung Yani yang duduk di Komisi B DPRD DKI yang membidangi kebudayaan.

“Salah satu dari pendekar misalnya, meminta memasukan silat Betawi dengan jurus bakunya masuk ke dalam kurikulum pendidikan, agar hal yang berkaitan dengan budaya ini tidak hilang,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...