Jakarta (15/12) — Anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi PKS , Surahman Hidayat menyatakan, pemerkosaan terhadap lebih dari 12 santriwati dibawah umur oleh seorang guru bernama Herry Wirawan (36), yang juga disebut sebagai pemimpin pesantren Tahfidz Madani di Bandung Jawa Barat hingga beberapa korban hamil, harus ada tindakan tegas aparat dan penegak hukum untuk menyelamatkan santriwati yang menjadi korban dan juga santriwati yang lainnya.
“Peristiwa yang terulang dengan kasus yang sejenis mencoreng umat Islam. Seolah pesantren menjadi tempat yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Sehingga harus ada langkah penyelamatan terhadap umat, khususnya para santriwati yang mengikuti pendidikan di pesantren yang sebenarnya, bukan sekolah berkedok pesantren,” pungkasnya.
Pesantren, kata Surahman, tidak ada hubungannya dengan kebejatan pelaku pemerkosaan yang memiliki moral yang tidak sesuai dengan nilai-nilai islami dan akhlak Islam.
“Pesantren adalah institusi pendidikan yang sudah memberikan kontribusi positif kepada bangsa dan negara Indonesia, jangan sampai dengan kasus ini mencoreng nama baik pesantren yang selama ini sudah baik di pandangan umat Islam,” terangnya.
Para penegak hukum, imbuh Surahman, yaitu Polisi Kejaksaan dan juga MUI sebagai wadah aspirasi umat meningkatkan kewenangannya untuk menjaga dan menyelamatkan umat dari pemahaman sesat pelaku dan harus dilakukan pengusutan secara tuntas, sehubungan dengan pemahaman pelaku yang menyimpang.
Lebih lanjut, Surahman menegaskan bahwa pelaku harus dihukum dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku dan juga penegak hukum dapat menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
“Peraturan perundangan tersebut dapat digunakan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan juga bagi orang lain yang akan melakukan hal yang sejenis,” tegas Surahman.
Pemerintah, imbuhnya, juga harus serius dalam melindungi segenap warganya.
“khususnya perlindungan terhadap anak yang semakin hari semakin banyak terjadi di negara kita ini,” pungkas Surahman mengakhiri.
No comments:
Post a Comment