Thursday, December 23, 2021

Gubernur Anies Berharap Indeks Keterbukaan Informasi di Jakarta Terus Meningkat

  


WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyerahkan secara simbolis Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021.

Penganugerahan ini merupakan apresiasi terhadap lembaga yang memberikan keterbukaan informasi publik terbaik di Jakarta.

Orang nomor satu di Ibu Kota ini menjelaskan bahwa sudah seharusnya lembaga-lembaga yang bergerak mengelola kepentingan publik untuk terbuka sebagai bagian dari demokrasi, di mana masyarakat memiliki hak mengetahui apa yang telah dikerjakan lembaga tersebut.

Kita berada di ranah publik, menjalankan amanat dengan sumber daya yang dititipkan oleh publik. Karena itu, harus bisa menyampaikan informasi secara lengkap kepada publik, agar publik bisa menyadari apa yang mereka dapat. Sehingga, proses demokrasi berjalan dengan baik," ucap Anies dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Jumat (24/12/21).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap, melalui penghargaan ini akan mendorong lembaga atau instansi di DKI Jajarta untuk mengelola informasi publik dengan baik, sehingga dapat meningkatkan indeks keterbukaan informasi yang berdampak pada optimalnya good governance.

Harapannya nanti, Indonesia indeksnya (indeks keterbukaan informasi publik) makin hari makin tinggi, dan sejalan dengan semangat kita, yakni keterbukaan informasi yang bermura pada aspek good governance," ucapnya.

Kita juga berharap pada teman-teman di Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta terus berkolaborasi untuk kita sama-sama meningkatkan kualitas informasi kita," tambahnya.

Lanjutnya, kata Anies, bahwa Jakarta memiliki keuntungan yakni partisipasi publiknya amat tinggi.

Hal tersebut juga patut dipandang sebagai kesempatan untuk terus meningkatkan aspek keterbukaan informasi publiknya.

Kita sadari bahwa di Jakarta ini partisipasi publik sangat tinggi, maka ini harus dipandang sebagai aset berbagai kesempatan untuk bergerak cepat meningkatkan sekaligus memproyeksi. Kenapa? Karena, partisipasi publiknya tinggi. Bila sesuatu berjalan baik, maka didorong lebih cepat. Bila perlu koreksi, maka akan bisa dilakukan dengan cepat," jelasnya.

Sebagai informasi, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring dan evaluasi kepada 155 Badan Publik. 

Dengan metode pengisian Self Assessment Quetionnaire (SAQ), ada sebanyak 128 Badan Publik yang mengembalikan SAQ.

Pada tahun ini, dari Badan Publik yang telah mengembalikan SAQ, diverifikasi oleh tim penilai menurut kelengkapan dokumen maka terpilih 45 Badan Publik dari 15 Kategori yang berlanjut ke tahap presentasi online.


No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...