TEMPO.CO, Jakarta - Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir di tahun ini. Melihat masa jabatan Anies yang tinggal 10 bulan lagi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Jakarta memintanya untuk menuntaskan janji kampanye yang belum sempat terealisasi dan tertunda akibat revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kami tentu berharap meskipun RPJMD dilakukan perubahan, namun Pemprov DKI Jakarta mampu melakukan pemulihan ekonomi serta mencapai target-target yang ditetapkan,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dalam keterangannya, Sabtu, 1 Januari 2022.
Yani menerangkan RPJMD yang berangkat dari janji kampanye Anies berubah, akibat pandemi Covid-19 yang melanda Jakarta. Adapun beberapa janji kampanye Anies yang PKS minta untuk selesaikan, antara lain program rumah DP 0, revitalisasi kampung melalui kampung susun dan kampung deret, peningkatan kualitas pelayanan air bersih, pemberdayaan perempuan terutama dalam bidang ekonomi, mengendalikan harga kebutuhan pokok, membangun Taman Pintar, dan lainnya.
PKS mendorong Anies membersihkan jajarannya dari praktik korupsi seperti yang terjadi pada program rumah DP 0. Dalam kasus ini, KPK menangkap Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan.
Menurut PKS, tertangkapnya Yoory membuat para PNS enggan mengikuti lelang jabatan untuk mengisi kursi Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya. “PKS mendukung Gubernur DKI menuntaskan kasus korupsi pengadaan lahan DP 0 kepada semua yang terlibat. Kemudian dalam proses promosi jabatan, memastikan proses yang lebih fair dan transparan sehingga tidak ada lagi cara-cara yang tidak fair yang membuat kekhawatiran calon pejabat ini akan tersisih,” kata Yani.
Yani meminta agar Anies mulai menyiapkan masa transisi untuk pejabat yang bakal menggantikannya. Sebab setelah Anies lengser, jabatannya bakal diisi oleh pelaksana tugas Gubernur sampai tahun 2024.
Dengan persiapan masa transisi yang baik, Yani berharap program yang berjalan saat Anies Baswedan menjabat dapat tetap dilanjutkan.
“Pelaksana tugas gubernur yang akan menggantikan dapat melanjutkan program-program yang sudah baik terutama dalam penataan ibu kota, peningkatan ruang publik, mewujudkan keadilan bagi warga masyarakat dan kesejateraannya terutama di lapisan bawah,” kata Yani.