Merdeka.com - Pengelolaan data penerima bantuan sosial dinilai berantakan. Hal itu terlihat dari temuan Kemensos bahwa 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) masuk data penerima bantuan sosial. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, data jadi kekurangan dari program bantuan sosial.
"Temuan ini kembali menunjukkan amburadulnya pengelolaan data penerima bantuan oleh pemerintah. Kesalahan dalam penyertaan data merupakan salah satu kekurangan program bansos. Data adalah hal mendasar karena berpengaruh pada penghitungan anggaran, transfer ke daerah, penyaluran hingga pengadaan," ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (23/11).
Mardani mendorong perbaikan sistem dan integrasi data antara Kemensos dengan Kemendagri. "Tidak bisa ditawar, pemerintah harus bisa mengecek berbagai jenis pekerjaan yang seharusnya tidak berhak atas bansos tapi justru menerimanya," katanya.
Politikus PKS ini menuturkan, pemerintah pusat dan daerah perlu duduk bersama membenahi masalah ini. Tidak bisa saling menyalahkan pegawai di bawahnya.
"Jangan saling menyalahkan atau melimpahkan kesalahan kepada pegawai di bawah yang memasukkan data. Termasuk pada aspek Big Data (Data Raya) dan single ID number. Mesti ada keinginan duduk bersama lintas lembaga dan merapikan data masyarakat hingga hanya ada satu data dan bisa dipakai lintas Kementerian/Lembaga," ujar Mardani.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11).
No comments:
Post a Comment