Saturday, October 16, 2021

PKS Dorong Pemerintah Benahi Masalah Hulu Pinjol Ilegal

  


Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamat meminta penyelesaian masalah maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal tak hanya dengan penangkapan oleh kepolisian. Menurut dia, pemerintah seharusnya juga membenahi masalah di bagian hulu.

"Saya juga mendorong pemerintah agar terus menegakkan hukum. Tapi tindakan pemberantasan di hilir seperti ini belum cukup, kita juga perlu selesaikan pokok masalahnya di hulu," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10).

Sukamta menilai ada tiga pokok masalah yang berada di hilir terkait pinjol ilegal ini. Pertama yakni aspek masyarakat.

Menurut dia, selama tidak sedikit masyarakat yang memang membutuhkan pinjaman uang. Mereka, kata dia, ada yang butuh karena benar-benar mendesak, namun sebagian hanya karena sikap konsumtif.

Pada sisi lain, kata Sukamta, pinjol legal maupun bank resmi yang memiliki persyaratan ketat kerap menolak masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat tergiur pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan mengajukan pinjaman.

Sukamta juga menyebut literasi masyarakat di bidang fintech ini masih belum maksimal. Ia menilai masyarakat masih belum memahami teknologi dan perjanjian yang menjadi syarat pinjol.

"Masyarakat harus pintar dan berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjol. Edukasi kepada masyarakat ini menjadi tugas kita bersama. Selama ini sudah berjalan, di antaranya lewat program Kementerian Kominfo, tapi perlu digalakkan lagi," tuturnya.

Aspek lainnya yakni soal kemajuan fintech dengan teknologi digital seperti saat ini memungkinkan transaksi keuangan secara elektronik.

Ia mengatakan, calon nasabah dapat mengajukan pinjol dengan syarat-syarat administrasi, lalu pihak pinjol akan melakukan verifikasi data, di antaranya melalui akses verifikasi data di Dukcapil.

Sukamta juga menyoroti aspek regulasi terkait hal ini. Apalagi, menurut dia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membolehkan akses IMEI. OJK mempertimbangkan, jika akses data oleh pinjol hanya dilakukan melalui camera, microphone, location.

"Itu sangat berisiko. Ada yang handphone-nya bisa untuk pengajuan pinjaman beberapa kali dengan pinjol berbeda asalkan SIM card-nya berbeda. Dengan akses IMEI, potensi utang ganda seperti ini bisa dihindari," ujarnya.

Menurut dia, ini merupakan fakta penyimpangan di lapangan yang terjadi. Akses IMEI ini bisa melihat semua isi dari handphone, tidak hanya nama dan nomor kontak, tapi juga file-file video, foto, riwayat chat, dst.

Hal inilah yang kemudian jadi alat pinjol untuk mengancam nasabah yang telat atau gagal bayar cicilan. Ada nasabah yang diancam pinjol dengan penyebaran konten-konten pribadinya ke kontak-kontak yang dimiliki.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...