JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani mendorong dibukanya kembali penyelidikan terhadap kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung pada tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ia pun mendesak kepolisian setempat peka terhadap populernya tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial akibat dihentikannya kasus tersebut.
"Saya mendorong pihak kepolisian Luwu Timur agar membuka kembali penyelidikan terhadap kasus kejahatan seksual ini secara transparan. Apalagi korbannya anak-anak dan terduga pelaku adalah orang yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman pada keluarga," kata Netty dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).
Anggota Komisi IX DPR itu mengatakan, populernya tagar tersebut menjadi bukti tercederainya kepercayaan rakyat terhadap lembaga kepolisian.
Oleh karena itu, ia mendesak kepolisian membuka kembali penyelidikan kasus tersebut.
Lanjutkan penyelidikan, jangan sampai mencederai rasa kepercayaan rakyat pada lembaga kepolisian," ujarnya.
Netty menyoroti laporan investigasi yang dilakukan oleh media massa. Ia mengambil kesimpulan bahwa kasus tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan.
Misalnya, kata dia, dalam prosesnya kurang melibatkan secara penuh kuasa hukum, orang tua, dan pendamping sosial korban.
"Fasilitas rumah aman, konseling, dan dukungan fasilitas lainnya pun kurang memadai," tambah dia.
Oleh karena itu, Netty menilai pihak kepolisian harus tegas dan berpihak pada korban yang memiliki hubungan personal dengan pelaku.
Hal tersebut harus dilakukan agar kasus ini tidak simpang siur. Netty mendesak polisi memberikan dukungan pada ibu korban yang berani melaporkan kasus tersebut.
"Jangan malah diviktimisasi sebagai ibu yang memiliki gangguan kejiwaan," ucap Netty.
Selain polisi, dari kasus ini Netty juga mengingatkan pemerintah agar memberikan jaminan perlindungan dan dukungan pada keluarga untuk membangun ketahanan keluarga.
"Beri akses dan dukungan pada keluarga agar tangguh dan berani melewati situasi kritis, termasuk saat terjadi kejahatan seksual atau KDRT," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung mengemuka ke publik. Kasus ini diungkap langsung oleh ibu dari tiga anak tersebut.
Namun, kepolisian di Luwu Timur malah menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Penghentian itu bahkan dilakukan hanya dua bulan sejak ibu tersebut membuat pengaduan ke polisi.
Menyusul kabar tersebut, netizen di dunia maya langsung merespons dengan tagar #Percumalaporpolisi.
Hal ini sebagai respons publik atas sikap polisi setempat yang terkesan mengabaikan kasus tersebut
No comments:
Post a Comment