Wednesday, October 27, 2021

Kapal China Lagi-lagi Berkeliaran di Laut Natuna, Politisi PKS Menilai Jokowi Tak Serius Atasi Masalah Ini

  


PR DEPOK – Mengenai laporan bahwa kapal China lagi-lagi berkeliaran di Laut Natuna, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lantas memberikan tanggapan yang kritis.

Menurut Ketua DPP PKS Bidang Tani dan Nelayan Riyono, Jokowi tidak serius dalam mengurus kapal China yang berlayar bebas di Laut Natuna.

"PKS menilai Presiden Jokowi tidak serius dan enggan menyelesaikan kasus laut natuna mulai urusan perbatasan, pelanggaran kapal ikan, kegiatan survei illegal kapal asing,” kata Riyono seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi PKS.

Sebaliknya, ia mendesak agar Jokowi dapat lebih serius dalam mengatur kapal China yang masih berkeliaran di Laut Natuna.

Harusnya Jokowi kalau perlu datang dan berada di kapal AL atau Bakamla untuk show of force kepada kapal China yang sering melanggar teritorial Indonesia," kata Riyono.

Pasalnya, Riyono menilai bahwa kasus ini sangat serius karena menyangkut kedaulatan Indonesia di wilayah ZEE dan juga mengganggu kenyamanan nelayan dalam menangkap ikan di Laut Natuna.

Selama ini, tidak jarang banyak nelayan yang ketakutan saat menangkap ikan di Laut Natuna karena ada kapal cost guard China yang mondar-mandir dan bisa membahayakan nelayan.

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), kapalriset China diketahui berada bebas di teritorial Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

IOJI lantas meminta klarifikasi terkait aktivitas dua kapal survei yakni Hai Yang Di Zhi 10 dan Yuan Wang 6 pada ZEE di Laut Natuna Utara.

Mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Tiongkok untuk meminta klarifikasi terkait aktivitas Kapal Survei Hai Yang Di Zhi 10 dan Kapal Survei Yuan Wang 6 di ZEE Indonesia," tulis IOJI.

Adapun aktivitas riset ilmiah kelautan atau bahkan survei pemetaan sumber daya non-hayati yang mampu dan diduga kuat dilakukan oleh kedua kapal survei tersebut di ZEE dan Landas Kontinen Indonesia sama sekali tidak sesuai dengan kebebasan pelayaran (freedom of navigation) yang tercantum dalam Pasal 58 (1) jo. Pasal 87 UNCLOS dan melanggar kewajiban due regards negara bendera yang tercantum dalam Pasal 58 (3) UNCLOS.

Maka dari itu, menurut RiyonoJokowi harus serius karena banyak kapal asing yang sering melanggar ZEE.

Kapal-kapal Cina ini jelas melakukan dengan sengaja aktivitas ilegal masuk ke LNU dengan berbagai tujuan. Ini harus menjadi perhatian Jokowi, sekaligus ini mengkonfirmasi pernyataan Bakamla bahwa ada ribuan kapalasing salah satunya China yang sering melanggar batas teritorial Indonesia," ujar Riyono.

Pasalnya, respons yang selama ini dilakukan oleh KKP, Bakamla, AL dan Kemenlu sering terlambat, sehingga tidak memiliki dampak serius terhadap pelanggaran kapal China.

"Harusnya presiden yang turun langsung melakukan protes kepada ChinaPKSmendorong penguatan Bakamla agar mampu melindungi area rawan pelanggaran teritorial," ujar Riyono.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...