Monday, October 4, 2021

DPRD DKI Jakarta Sampaikan Laporan Hasil Reses 2021

  


DPRD DKI Jakarta menyampaikan laporan hasil reses kedua di tahun 2021 melalui rapat paripurna pada Senin (4/10/2021). Hasil reses ini diharapkan dapat langsung ditindak lanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di DKI Jakarta.


“Harapan dari kita seluruh anggota DPRD meminta agar hasil reses (kedua tahun 2021) dari masyarakat segera ditindak lanjuti oleh eksekutif. Jadi ini salah satu cara disamping masukan dari masyarakat melalui Musrenbang RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan kota,” ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi di Gedung DPRD DKI pada Senin (4/10/2021).

Pernyataan Suhaimi merujuk kepada poin-poin laporan reses kedua tahun 2021 pimpinan dan anggota dewan yang dibacakan Anggota Komisi E Ali Muhammad Johan C. Setidaknya ada sejumlah poin masing-masing bidang yang ditekankan oleh DPRD dalam rangka penyempurnaan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah daerah pemilihan (dapil).

Pertama, dalam salah satu butir aspirasi bidang pemerintahan pertanahan dan keterbitan umum, DPRD DKI meminta agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus menyelaraskan data dan informasi sistem pencatatan data vaksinasi yang saat ini dinilai belum ideal dengan kondisi warga yang sebenarnya.

“Warga meminta bantuan untuk perbaikan nomor induk KTP yang tercantum di sertifikat vaksin yang tidak sesuai dengan diberikan kemudahan aksesnya,” ujar Ali saat membacakan hasil reses tersebut.

Kedua, untuk bidang perekonomian dan keuangan daerah, DPRD DKI meminta agar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) memprioritaskan penyaluran bantuan sosial hingga fasilitas pengembangan usaha kepada pelaku usaha UMKM terdampak pandemi Covid-19.“Perlu bantuan link (jalur) permodalan untuk melanjutkan usaha kecil, pelatihan bagi kader guna membantu SDM masyarakat,” sambung Ali.

Ketiga, dalam salah satu poin aspirasi bidang pembangunan dan lingkungan hidup, DPRD DKI mendorong Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) mengatasi keterbatasan lahan warga yang saat ini terus terjadi di Kepulauan Seribu.“Kurangnya ketersediaan lahan permukiman bagi warga. Mengingat jumlah warga yang semakin bertambah di Kepulauan Seribu,” lanjut Ali.

Terakhir, untuk bidang kesejahteraan rakyat dan pendidikan, DPRD DKI mengimbau agar Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) memprioritaskan kebutuhan guna menunjang tugas pokok dan fungsi kader Dasawisma ke depan.“Seperti di Kecamatan Cilincing perlu peningkatan kesejahteraan kader dasawisma untuk mengupdate data bansos,” ucap Ali Johan.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...