Jakarta (04/09) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Agama menyampaikan bahwa penyelenggaraan pendidikan pada jenjang Paud, Madrasah, Pesantren hingga Perguruan Tinggi hingga saat ini belum juga terdigitalisasi.
“Transformasi digital dalam dunia pendidikan itu sangat penting, akan memudahkan segalanya dan dalam pengawasan juga akan relatif lebih akuntabel. Inti dari digitalisasi adalah memproduksi kecerdasan dalam internet. Semua barang dan jasa yang diproduksi dengan bantuan internet pasti akan jadi trend global. Kita saat ini sangat tertinggal dari banyak negara lain untuk urusan digital, baik dari sisi ekonomi, sosial, industri maupun dunia pendidikan,” tutur Iskan.
Menurut Iskan, saat ini Lembaga pendidikan islam semakin kalah pamor dan bisa jadi lambat laun akan mati suri, tergerus oleh modernisasi digital yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan umum.
“Tentu amat disayangkan jika hal ini terjadi, mengingat Madrasah, Pesantren dan Perguruan Tinggi Islam memiliki peranan penting dalam mencetak moral anak bangsa yang ber-akhlakul karimah,” jelas Iskan.
Legislator asal Sumut II ini juga menjelaskan bahwa anggaran fungsi pendidikan di Kementerian Agama sangat besar, tapi masih minim untuk menganut sistem pendidikan yang terdigitalisasi.
“Ada 52 Triliun lebih yang dianggarkan Kemenag, bahkan itu menyerap hampir 80 % dari total anggaran kemenag per tahunnya, tetapi kita bisa lihat faktanya di lapangan, sekolah-sekolah madrasah pesantren maupun perguruan tinggi belum terdigitalisasi secara baik. bahkan masih banyak yang tertinggal,” ungkapnya.
“Yang kita inginkan saat ini adalah percepatan sistem digitalisasi dalam dunia pendidikan islam, agar sekolah atau lembaga pendidikan islam ini bisa lebih modern dan mengikuti perkembangan zaman. Mulai penuhi fasilitas- fasilitas seperti komputer, laboratorium, dan jaringan wifi nya. Kemudian SDM seperti Guru ditingkatkan kompetensinya, menyediakan proyektor bagi guru mengajar, papan tulis interaktif, dan konten pembelajaran digital yang interaktif. Hingga pada fase seluruh kurikulum sudah berbasis ICT (Information and Communication Technologies)”, tegas Iskan.
Pada Direktorat Pendidikan Islam, lanjut iskan tidak terpampang jelas arah pendidikan yang terdigitalisasi itu.
“Digitalisasi itukan segala sesuatunya harus made in internet atau komputer. Nah, disini saya tidak melihat nya sama sekali arah kebijakan itu. Jadi, maksud saya harus nya kebijakan umum dan realisasi harus matching. Jangan hanya berhenti pada istilah digital saja tertulis, tapi kita lihat di program Paud, Madrasah , bahkan sampai Perguruan Tinggi tidak ada. Jadi, saya ingin hal itu semua harus diaktualisasi dalam program-program pada fungsi pendidikan di kementerian agama,” pungkas Iskan mengakhiri.
No comments:
Post a Comment