JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajak warga agar melaporkan apabila menemui pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Sebab, ia mengakui jumlah petugas pengawas tidak sebanding dengan tempat yang harus diawasi.
"Warga jadi bantu untuk melaporkan karena jumlah tenaga pengawas tidak sebanding dengan tempat yang harus diawasi dan laporkan kemudian kita akan melakukan tindakan," ujar Anies di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Anies pun menegaskan, kasus yang terjadi di Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan tidak akan dibiarkan melainkan ditutup hingga pandemi selesai. Kasus tersebut dijadikan Anies sebagai contoh bagi semuanya agar tidak meniru.
"Pelanggaran-pelanggaran seperti yang dilakukan oleh Holywings kemarin itu tidak akan dibiarkan dan ditutupnya sampai pandemi selesai. saya katakan ini pesan bagi semuanya jangan ikuti kasus ini," tuturnya.
"Ini menghianati perjuangan jutaan orang untuk mengendalikan pandemi, jutaan orang bekerja keras mencegah penularan dan kemudian ada tempat-tempat yang secara tidak bertanggung jawab membiarkan potensi penularan terjadi," tegasnya.
Anies tidak akan mentoleransi dan memberikan sanksi tegas. Sebab, bukan saja penegakan aturan melainkan melindungi sesama anak bangsa.
"Ingat ini Bukan soal pelanggaran peraturan, ini soal keselamatan ini soal melindungi sesama anak bangsa. Itu yang harus diingat jadi kita berharap kejadian seperti kemarin tidak terulang dan terima kasih apresiasi kepada semua tempat yang melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment