Thursday, August 5, 2021

WNA Vaksin Pakai NIK Warga Bekasi, Politisi PKS: Perlu Koordinasi Kemendagri dan Kemenkes

  


JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan koordinasi terkait proses administrasi vaksinasi Covid-19.

Ketua DPP PKS ini tidak ingin kejadian seorang warga negara asing (WNA) yang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) warga bekasi untuk vaksinasi Covid-19 kembali terulang.

“(Proses vaksinasi) ke depan koordinasi mesti dilakukan,” kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

Sebagai informasi, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi bernama Wasit Ridwan, sempat ditolak mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021).

Wasit Ridwan ditolak karena terganjal persoalan administrasi akibat NIK-nya telah dipakai untuk vaksinasi berdasarkan data dalam sistem.

Menurut Mardani, adanya seorang WNA yang menggunakan identitas warga Indonesia untuk vaksinasi Covid-19 merupakan suatu kejadian yang serius.

Ia pun berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi instansi terkait dalam hal koordinasi.

Lebih lanjut, Mardani juga meminta agar aparat hukum mendalami kejadian tersebut.

“Mesti diteliti dan diselidiki aparat bagi WNA pelanggarnya,” ucap dia.

Mardani mengatakan bahwa potensi penyimpangan dalam hal pelaksanaan vaksinasi akan selalu membayangi.

Namun, ia mendorong semua pihak tetap fokus melakukan vaksinasi Covid-19.

Diketahui, atas kejadian WNA menggunakan NIK warga bekasi ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh memastikan bahwa NIK Wasit Ridwan dipakai oleh WNA bernama Lee In Wong yang memakai nomor induk kependudukan (NIK) warga Bekasi untuk vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan data yang tercatat, Lee In Wong melakukan vaksin menggunakan NIK milik Wasit pada tanggal 25 Juni 2021, bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta.

Menurut Zudan, ada salah ketik dari petugas yang menyebabkan seorang warga negara asing bernama Lee In Wong bisa melakukan vaksinasi Covid-19 menggunakan NIK milik warga Bekasi, Wasit Ridwan (48).

Selain itu, Zudan menyebut, warga bernama Wasit Ridwan itu telah menjalani vaksinasi Covid-19 pada Selasa (3/7/2021) kemarin.

Ia juga menilai masalah warga Bekasi yang tak bisa divaksinasi karena nomor induk kependudukan (NIK) dipakai orang lain sudah selesai.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...