WE Online, Jakarta -Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Mulyanto, mengkritik syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk ke mal dan tempat ibadah.
Menurutnya hal tersebut tidak tepat, mengingat masih banyak masyarakat yang belum menjalani vaksinasi.
"Kalau sekarang terkesan asbun (asal bunyi). Nanti setelah dikritisi banyak pihak baru dikoreksi," ujar Mulyanto lewat keterangan tertulisnya, Jumat (13/8).
Menurutnya kebijakan ini sangat tidak adil dan diskriminatif. Sebab hingga saat ini pemerintah sendiri tidak mampu melayani masyarakat mendapatkan vaksin dengan cepat dan mudah.
"Vaksinasi bukan membuat orang menjadi kebal dan tidak terinfeksi virus atau tidak menularkan virus kepada orang lain. Vaksin membuat orang memiliki antibodi," ujar Mulyanto.
Ketimbang menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat berjamaah di masjid, lebih baik pemerintah fokus mempercepat, mengisi dan mendistribusikan stok vaksin yang tipis. Serta menambah titik atau sentra layanan vaksinasi dan mendayagunakan potensi dalam masyarakat sebagai vaksinator.
"Dalam kondisi darurat seperti ini harusnya Pemerintah lebih berhati-hati menyampaikan pernyataan. Rumuskan dulu kebijakan itu secara matang, baru disampaikan ke publik dengan jelas dan lengkap," ujar Mulyanto.
No comments:
Post a Comment