Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakarandan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur mengedukasi warga dengan membuat sistem ketahanan kebakaran lingkungan (SKKL) di tingkat RW . Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran di lingkungan sekitar.
Kasi Pencegahan Kebakaran Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Edi Parwoko mengatakan, pelibatan warga dalam penanganan dan penanggulangan kebakaran sangat penting untuk meminimalisir jatuhnya korban.
Ketika ada kebakaran tim dalam SKKL ini bergerak cepat melakukan penanganan awal agar kasus kebakaran tidak sampai membesar," ujarnya di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, saat ini beberapa wilayah Jakarta Timur telah memiliki SKKL, di antaranya RW 05 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas dan RW 04 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung. Warga di tingkat RW dilatih mengenai teknik penanganan awal kebakaran.
"Latihan cara menggunakan handuk basah untuk penanganan saat terjadi kebocoran gas dan penggunaan alat pemadam api ringan (Apar). Kami harap ilmu yang didapat bisa disosialisasikan ke warga lain," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya pun membagikan empat rol selang ukuran 2,5 inci sepanjang 20 meter yang diperlukan ketika hendak memadamkan api.
Menurutnya, saat ini beberapa wilayah Jakarta Timur telah memiliki SKKL, di antaranya RW 05 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas dan RW 04 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung. Warga di tingkat RW dilatih mengenai teknik penanganan awal kebakaran.
"Latihan cara menggunakan handuk basah untuk penanganan saat terjadi kebocoran gas dan penggunaan alat pemadam api ringan (Apar). Kami harap ilmu yang didapat bisa disosialisasikan ke warga lain," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya pun membagikan empat rol selang ukuran 2,5 inci sepanjang 20 meter yang diperlukan ketika hendak memadamkan api.
Satu unit snozel mini untuk pemancar air saat dilakukan pemadaman kebakaran. Karena masih banyak warga belum paham cara menggunakan snozel dan pompa hidran maka kita sekaligus memberikan pelatihan," tuturnya.
No comments:
Post a Comment