Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi PKSDPR RI Jazuli Juwaini mengkritisi pemberian fasilitas hotel bintang 3 sebagai tempat isolasi bagi anggota dewan hingga staf yang terpapar virus corona (Covid-19).
Menurut Jazuli, kebijakan tersebut harus menimbang dari segi urgensi dan rasa empati terhadap rakyat.
Pada praktiknya harus benar-benar menimbang urgensi, prioritas, dan empati terhadap kondisi rakyat kebanyakan yang jauh lebih sulit dalam menghadapi wabah Covid-19 ini," ujar Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7).
Setjen DPR sebelumnya telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislatif. Bukan hanya anggota dewan, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, fasilitas itu juga ditujukan untuk staf yang bekerja di DPR.
Namun demikian, Indra mengatakan jika rencana tersebut masih dalam fase penjajakan dan belum terealisasi.
Terkait hal tersebut, Jazuli meminta agar Sekjen DPR tidak perlu menyewa fasilitas khusus seperti hotel atau penginapan. Menurut dia, lokasi isolasi cukup menggunakan fasilitas yang dimiliki DPR seperti Wisma DPR di Kopo, Bogor atau fasilitas milik DPR lainnya.
"Bahkan kami mengusulkan agar fasilitas isoman tersebut tidak hanya digunakan oleh anggota dan pegawai DPR tapi juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan tempat isolasi mandiri," pungkas Jazuli.
Rencana pemberian fasilitas hotel untuk isolasi anggota dewan hingga staf menuai kritik. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta DPR mencabut keputusan tersebut.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak memiliki empati terhadap nasib rakyat yang tengah kesusahan mendapatkan fasilitas kesehatan untuk isolasi mandiri yang terjangkau.
"Ini menambah deretan kebijakan DPR yang memperlihatkan minimnya kepedulian dan tak ada empati pada nasib rakyat yang di saat bersamaan juga mengalami kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan dan isoman di masa pandemi ini," kata Lucius.
No comments:
Post a Comment