Saturday, July 17, 2021

Kolaborasi Bank DKI Fasilitasi Sentra Vaksinasi COVID-19 di Dua Lokasi

  


PT Bank DKI berkolaborasi memfasilitasi sentra vaksinasi di dua lokasi yakni, Bank DKI Kantor Layanan Juanda di Jalan Ir. H. Juanda III, Nomor: 7-9, Jakarta Pusat dan Bank DKI Syariah Matraman di Jalan Matraman Raya Nomor: 54, Jakarta Timur. 


Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengajak masyarakat untuk bisa mendaftar melalui aplikasi JAKI agar bisa divaksin di dua lokasi tersebut .

"Vaksinasi ini sudah dimulai sejak kemarin dan masih berlangsung hari ini," ujarnya, melalui keterangan tertulis Minggu (18/7).

Herry menjelaskan, PT Bank DKI menyiapkan fasilitas tempat, tim pelaksana serta infrastruktur pendukung di sentra vaksinasi tersebut.

"Pelaksanaan vaksinasi ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat," terangnya.

Herry menjelaskan, Bank DKI juga melakukan pemberian vaksinasi kepada keluarga karyawan dan masyarakat umum terutama yang berlokasi dekat dengan lokasi sentra vaksinasi Bank DKI.

Sebelumnya, Bank DKI juga telah melaksanakan vaksinasi bagi karyawan yang dimulai sejak bulan Maret 2021 lalu dan melaksanakan pemberian vaksinasi kepada warga DKI Jakarta khususnya melalui kolaborasi dengan Perumda Pasar Jaya untuk pedagang Pasar Senen, Jakarta Pusat dan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, dan SMAN 4 Jakarta.

"Program sentra vaksinasi ini sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta memperluas pelaksanaan vaksinasi di DKI Jakarta melalui sentra vaksinasi di BUMD DKI Jakarta. Adanya sentra vaksinasi yang mudah diakses masyarakat serta sejumlah bantuan CSR yang disalurkan kami harap dapat mendukung penanganan pandemi COVID-19 di DKI Jakarta," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi langkah Bank DKI yang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19. 

"Vaksinasi merupakan langkah preventif bagi masyarakat untuk memiliki kekebalan dan mengurangi risiko terpapar virus. Saya mengajak seluruh masyarakat mendatangi tempat-tempat vaksin dan saya juga berharap kita semua tetap taat protokol kesehatan," tandasnya.

Sebagai informasi, calon pendaftar vaksin hanya perlu membuka aplikasi JAKI, melakukan klik pada banner pendaftaran vaksinasi COVID-19, memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP, kemudian klik daftar vaksinasi COVID-19, isi data diri lengkap, isi data tempat tinggal dan pilih kategori masyarakat umum.

Selanjutnya, pilih jadwal dan lokasi vaksinasi. Setelah proses tersebut selesai, maka hasil pre-screening dapat dibawa bersama KTP asli/salinan atau Kartu Keluarga ke lokasi sentra vaksinasi pada jadwal yang telah ditentukan.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...