Wednesday, June 9, 2021

PKS Wanti-wanti Pemerintah Agar Omnibus Law Digital Tak Seperti Ciptaker

  


Jakarta - Pemerintah berencana membuat omnibus law bidang digitalPKS memuji ide itu sebagai cara efektif menata ruang digital di Indonesia.

"Ide omnibus law bisa menjadi cara efektif menyatukan pembahasan menata ruang digital dan maya di publik menjadi lebih beradab, edukatif hingga mendewasakan," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).

Namun, Mardani mengingatkan pembahasan omnibus law bidang digital harus dibahas secara transparan. Dia mewanti-wanti agar omnibus law biang digital tak menuai respons negatif masyarakat seperti UU Cipta Kerja.

"Tapi ada satu syarat pembahasan transparan dan akuntabel serta partisipatif. Jangan seperti UU omnibus law Cipta Kerja yang menuai banyak respons negatif bahkan judicial reviewdari masyarakat," tuturnya.

"Rumuskan dengan jernih dan akurat pokok-pokok pikiran dan jadikan isu publik untuk mendapat tanggapan dan pembahasan yang memadai," sambung Mardani.

Mardani menilai hal revisi pasal karet UU ITE merupakan hal wajib untuk dilakukan. Menurutnya, fungsi UU ITE telah bergeser menjadi alat tempur masyarakat.

Revisi UU ITE wajib hukumnya karena dalam 5 tahun terakhir ini sudah bergeser fungsinya dari menjaga ruang publik digital sehat dan cerdas menjadi alat tempur antarmasyarakat bahkan alat kontrol kekuasaan untuk sikap oposisi dan kritis," kata Mardani.

Sebelumnya, pemerintah akhirnya berencana merevisi UU ITE. Tak hanya itu, pemerintah juga bakal membuat omnibus law di bidang digital.

"Ada paparan dari BIN tentang betapa bahayanya dunia digital ini, berdasar studi di berbagai negara, berdasar survei, berdasarkan contoh kasus yang dipaparkan oleh BIN. Lalu kita memutuskan untuk membuat semacam omnibus law di bidang elektronik, di samping yang sudah ada itu nanti akan segera dikaji ulang mempunyai kekuatan pertahanan di dunia digital," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (8/6).

Mahfud mengakui pertahanan dunia digital Indonesia masih belum kuat. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan omnibus law di bidang digital ini merupakan rencana jangka panjang pemerintah.

Dalam jangka pendek, pemerintah berencana merevisi UU ITE. Ada 4 pasal yang bakal direvisi.


No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...