TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun meminta aparat hukum lebih serius lagi dalam melakukan pemberantasan narkoba.
Mengingat, lanjut Adang, selama ini penyebaran yang terjadi sangat masif dan jumlahnya semakin besar.
"Negeri kita ini banjir narkoba selama ber-tahun-tahun. Padahal narkoba termasuk kejahatan luar biasa seperti korupsi dan terorisme. Ini masalah yang amat sangat serius," kata Adang melalui keterangannya, Rabu (16/6/2021).
Sebanyak 24.878 orang telah ditangkap dari 19.229 kasus narkoba di Indonesia yang berhasil diungkap Polri sepanjang Januari hingga Juni 2021.
Selain itu, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Indonesia juga mengalami kelebihan kapasitas hingga 131,077% per 6 Mei 2021, di mana generasi muda menjadi konsumen utama narkoba di Indonesia.
Pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus dan pemimpin bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti oleh zat-zat adiktif penghancur syaraf otak. Hal ini akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan," ujarnya.
Adang mengatakan negara harus hadir dalam hal menangani narkoba, pihaknya mencermati kinerja pemberantasan narkoba tidak maksimal.
Satu diantaranya karena kurang terkoordinasi dan sistem kerja yang belum terintegrasi antara aparat penegak hukum.
"Upaya penanganan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara masif dan bersatu padu dalam suatu gerakan bersama instansi terkait baik pemerintah. Selain itu, perlunya sikap toleran penegak hukum dalam menangani penyalah guna narkoba yang berorientasi pada rehabilitasi dan disempurnakan dengan revitalisasi," pungkasnya
No comments:
Post a Comment