Jakarta - Dunia Internasional dikagetkan kembali dengan aksi pelanggaran HAM oleh Israel terhadap Palestina. Aksi perampasan tanah, rumah, penyerangan rumah ibadah serta serangan militer yang berujung pada jatuhnya korban jiwa dan luka-luka kian meningkat pada Mei 2021. Ketua bidang kepemudaan PKS Jakarta Timur, M. Hadi Kusuma turut mengutuk tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.
Dalam kegiatan aksi damai yang dilakukan Gema Keadilan DKI Jakarta pada Kamis(20/5) Ia menjelaskan berkali-kali Israel telah melecehkan nilai-nilai dasar dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR) khususnya Pasal 26 yang menyoroti hak dasar tema pendidikan.
"Sejak upaya pendudukan Israel terhadap Palestina, selain korban jiwa yang terus berjatuhan kami juga menyoroti pelanggaran HAM yang cukup serius adalah terabaikannya proses penyelenggaraan pendidikan bagi warga Palestina. Anak-anak yang semestinya mendapatkan jaminan keamanan serta kenyamanan dalam menempuh pendidikan sejak bertahun-tahun tidak mendapatkan hak tersebut", Ujar hadi yang juga merupakan kabid pendidikan Gema Keadilan DKI Jakarta
Ia menambakan sebuah Ironi, saat dunia pendidikan dan penelitian sedang berkembang pesat bahkan sebesar-besarnya hasil pendidikan dan penelitian untuk mewujudkan kemakmuran bumi dan kesejahteraan masyarakat, justru di Palestina hak dasar ini tidak didapatkan.
Dalam Dokumen UDHR Pasal 26 ayat 2 mengatakan bahwa Pendidikan harus menggalakkan saling pengertian, toleransi dan persahabatan di antara semua bangsa, kelompok ras maupun agama, serta harus memajukan kegiatan Perserikatan Bangsa Bangsa dalam memelihara perdamaian
"Saya meragukan bahkan tidak percaya kepada komitmen Israel terhadap nilai-nilai kehidupan antar bangsa dalam mewujudkan proses pendidikan yang mampu menghasilkan dukungan kepada perdamaian dunia mengingat tingkah laku selama ini yang mengabaikan hak-hak pendidikan rakyat Palestina", Pungkas hadi di tengah aksi demonstrasi di Jakarta.
Hadi berharap Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia ini selain memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang tetap setia dengan sikap dukungan untuk Palestina, kami juga mendorong adanya aksi lebih lanjut berupaya dukungan kehadiran Tentara Perdamaian di wilayah Palestina guna terjaminnya hak mendasar rakyat Palestina khususnya adalah penyelenggaraan pendidikan yang aman dan nyaman.
No comments:
Post a Comment