Anggota DPRD DKI Jakarta, H. Muhayar RM meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman evaluasi kebijakan DP 0 persen yang sedang berjalan saat ini. Pasalnya dari puluhan ribu peminat yang mendaftar program kepemilikan hunian rumah tanpa down payment, daya serap nya masih sedikit. Hal tersebut ia katakan dalam rapat Kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada Selasa (20/4) dengan agenda membahas Realisasi Penyerapan Anggaran tahun 2020 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan anggaran tahun 2021.
Ia mengatakan banyak keluhan yang datang kepadanya, masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah mendaftar untuk mendapatkan hunian rumah tanpa DP akan tetapi tidak lolos administrasi maupun seleksi di pihak Bank. Padahal ini merupakan sebuah janji gubernur dalam kampanye nya di tahun 2017 untuk menjadi solusi pemenuhan kebutuhan papan masyarakat kelas menengah di DKI Jakarta.
" berbicara evaluasi pelaksanaan anggaran, akan bermula dari tataran evaluasi Kebijakan, saya merasa perlu ada perubahan dalam penentuan persyaratan mendapatkan kepemilikan hunian tanpa DP, Jangan sampai masyarakat yang harusnya menjadi sasaran program ini malah terkendala masalah penghasilan, ini harus dievaluasi" , Ujar Muhayar yang merupakan perwakilan PKS dari Dapil 4 Jakarta timur.
Ia menambahkan pada prinsipnya ia bermaksud mendorong dinas perumahan untuk mensukseskan program Gubernur di sisa waktu periode jabatan Gubernur. Ia juga menyebut dalam ruang lingkup pekerjaan rumah dinas perumahan, pemprov perlu melakukan penataan Kawasan pemukiman lewat program CAP (community Action Plan) dan CIP (community implementation Planning) disetiap RW dan Kampung di Jakarta, Kemudian Pemprov DKI Jakarta juga perlu melakukan percepatan pembangunan Rumah Susun di berbagai tempat di Jakarta. Dan kami berharap pelayanan UPRS di tiap rumah susun semakin membaik.
" capaian kerja gubernur sangat bergantung pada kinerja Dinas perumahan dan pemukiman, mari kita marathon dalam mengejar target pelaksanaan program dan harus sejalan dengan visi dan misi gubernur", Tutup Muhayar
No comments:
Post a Comment