Tuesday, April 6, 2021

Legislator PKS Minta Pemerintah Bertindak Tegas Terkait Peredaran Masker Medis Palsu

  


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta Pemerintah bertindak tegas terhadap peredaran masker medis palsu maupun yang tidak sesuai standar yang semakin meresahkan.

Pasalnya, masker medis tersebut merupakan masker respirator yang digunakan oleh tenaga kesehatan saat menangani pasien Covid-19. 

"Ini tidak bisa dibiarkan, saya sangat menyayangkan kejadian ini, di saat seperti ini seharusnya kita saling melindungi. Saya berharap pemerintah dan kepolisian bertindak tegas atas kejadian ini. Jangan sampai masyarakat apalagi nakes terlanjur membeli masker palsu yang justru berbahaya bagi mereka," ujar Mufida, kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Sebuah laporan mempublikasikan temuan sejumlah masker yang beredar di masyarakat menunjukkan filtrasi masker berada di bawah standar yang disyaratkan.

Selain itu ada laporan sebuah RS rujukan Covid-19 mendapatkan donasi masker respirator N95 yang dipalsukan.

Pada kasus masker tanpa izin edar, terjadi pada temuan ribuan bahkan jutaan masker palsu yang diproduksi di Batam, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Sidoarjo, Jatim pada awal tahun 2020. 

Ironinya, Mufida mengatakan masker palsu maupun masker yang tidak sesuai standar medis tersebut beredar dengan bebas di pasar daring maupun luring. Sejumlah distributor bahkan mengklaim produk tersebut dapat digunakan oleh Tenaga Kesehatan. 

Padahal, berdasarkan penelusuran terungkap bahwa masker respirator yang dijual tersebut memiliki kualitas yang rendah dan justru dapat membahayakan pemakainya.


Mufida sendiri melihat masih banyak fasilitas kesehatan yang tidak menyediakan masker respirator sesuai kebutuhan tenaga kesehatan.

Banyak tenaga medis Indonesia yang menangani pasien Covid-19 dengan menggunakan masker yang dibeli secara mandiri dan sebagiannya terpaksa membeli masker murah yang tidak sesuai standar.


Saya sangat sedih dan miris mendengar jika ada Faskes yang tidak menyediakan masker sehingga Nakes harus membeli secara mandiri. Kemana perginya dana APBN untuk penanganan Covid-19? Masker adalah alat perlindungan diri paling krusial bagi tenaga kesehatan, seharusnya Pemerintah memberikan subsidi kepada fasilitas kesehatan baik tingkat I maupun tingkat atas,” tutur Mufida.


Mufida menilai kecenderungan berkembangnya masker yang tidak memenuhi standar dan beredar di pasar ini dikarenakan kegagalan pemerintah dalam janji menyediakan masker medis yang sesuai standar bagi masyarakat serta kegagalan mengantisipasi pandemi yang berkepanjangan dalam hal penyediaan masker medis yang sesuai standar. 

Sehingga pada akhirnya masyarakat cenderung membeli masker dengan harga yang murah walaupun masker tersebut tidak sesuai standar.

"Masker kini menjadi kebutuhan utama dan terus dipakai sejak Pandemi hingga kini dan ke depan. Pemerintah janji menyediakan masker untuk publik. Saat pilihan terbatas, masyarakat tergiur pilihan yang murah tapi ternyata tidak standar atau bahkan terindikasi daur ulang," tandasnya. 

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...