TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin mendesak Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menindaklanjuti surat persetujuan penjualan saham bir PT Delta Djakarta. Surat itu diajukan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Sebagai Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti surat pengajuan jual saham bir tersebut. Fraksi PKS telah melobi Prasetyo agar menyetujui penjualan saham perusahaan bir itu.
“Fraksi PKS sudah meminta Wakil Ketua DPRD dari PKS, Bapak Abdurrahman Suhaimi, untuk melobi Ketua DPRD terkait hal ini,” ucap dia lewat pesan pendek pada Ahad, 7 Maret 2021.
Penjualan saham bir milik Pemprov DKI di PT Delta hingga saat ini masih mandek. Padahal ini adalah janji Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam kampanye mereka di Pilkada DKI 2017. Langkah Anies menjual saham di perusahaan pembuat merek bir Anker itu terantuk aturan yang mensyaratkan adanya persetujuan DPRD.
Hingga kini, Kebon Sirih belum menunjukkan lampu hijau penjualan saham bir tersebut. Saham DKI di PT Delta Jakarta tercatat 26,25 persen. "Saham Delta itu memang kami akan upayakan jual kembali," kata Wakil Gubernur DKI Riza di Balai Kota, Senin, 1 Maret 2021.
Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi keberatan DKI menjual saham bir PT Delta karena selama ini perusahaan tersebut sudah menguntungkan Jakarta. "Ini ada apa? Ada apa orang menggebu untuk menjual PT Delta?" kata Prasetio, Selasa 2 Maret 2021. Selama ini, kata dia, Pemerintah DKI tidak pernah menyuntikkan dana ke PT Delta. Pemerintah DKI mendapatkan perusahaan itu dari pemerintah pusat.
No comments:
Post a Comment