Saturday, February 13, 2021

PKS: Kalau Jokowi Minta Dikritik, Pasal Karet UU ITE Harus Direvisi

  


TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Fathul Bari, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuktikan secara konkret jika benar-benar ingin dikritik oleh masyarakat.

Fathul mengatakan, Presiden harus memastikan unsur pemerintah dan aparat lainnya terbuka terhadap berbagai kritik dan menutup kemungkinan penggunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk membungkam kritik publik.

"Serta melakukan inisiatif melakukan revisi terhadap beberapa pasal karet dalam UU ITE, baik inisiatif dari unsur pemerintah dan juga mendorong inisiatif mayoritas parpol koalisi pemerintah dari unsur DPR untuk bersama-sama melakukan revisi," kata Fathul ketika dihubungi, Sabtu, 13 Februari 2021.

Fathul mengatakan, sudah saatnya UU ITEdirevisi mengingat semakin banyaknya kasus pemidanaan seseorang karena alasan pencemaran nama baik, penghinaan, dan ujaran kebencian. Dia menyebut, pemidanaan-pemidanaan ini justru mengarah pada pembungkaman suara kritis dari publik.

Merujuk data Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), organisasi masyarakat sipil yang mengadvokasi kebebasan berekspresi di ruang digital, kata Fathul, sepanjang 2016-2020 tingkat pemidanaan dengan UU ITE cukup tinggi.

Yakni sebanyak 744 perkara (96,8 persen) dan 676 perkara masuk penjara (88 persen). Kelompok kritis seperti jurnalis, aktivis, dan pembela HAM disebutnya banyak menjadi korban. "Bahkan para pelapornya lebih banyak dari kalangan pejabat publik," kata Fathul.

Fathul juga menyinggung turunnya Indeks Persepsi Korupsi menurut Transparency International dan Indeks Demokrasi versi The Economist Intelligence Unit.

Indeks Demokrasi bahkan mencapai titik terburuk selama 14 tahun terakhir. Menurut Fathul, turunnya kedua indeks ini sama-sama menyiratkan adanya kualitas demokrasi yang kurang baik karena suara kritis publik yang kurang didengarkan bahkan seolah dibungkam. "Yang salah satunya mungkin terjadi karena kekhawatiran adanya pemidanaan menggunakan UU ITE ketika mau menyampaikan kritik," ujar dia.

Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan permintaan agar masyarakat lebih banyak memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah. Hal ini dia sampaikan saat berpidato dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI tahun 2020 pada Senin, 8 Februari lalu.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...