Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan mengajukan hak interpelasi terkait kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menangani banjir yang terjadi di DKI Jakarta belakangan ini. Fraksi PKS membela Anies.
“Itu terlalu politis dan mengada-ada dibanding dengan gubernur lain yang provinsinya mengalami banjir parah. Anies itu jauh lebih luar biasa dalam kebijakannya mengantisipasi banjir. Apalagi tahun ini titik banjir berkurang. Dan yang banjir pun sehari sudah selesai. Wilayah mana coba di luar DKI yang provinsinya kebanjiran sehari surut, itu hanya ada di DKI Jakarta,” tutur Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Arifin kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Arifin menilai seharusnya kinerja Pemprov DKI mengatasi banjir patut diapresiasi. Anggota DPRD DKI Komisi E ini lalu menyinggung minimnya titik banjir di Jakarta Utara.
“Kalau interpelasi itu namanya sesuatu yang mengada-ada, cenderung politis. Selalu apriori dengan kebijakan gubernur, padahal ini kebijakan luar biasa. Jakarta Utara saja beberapa titik tahun lalu banjir, sekarang nggak ada yang banjir. Aman Jakarta Utara,” jelas Arifin.
“Itu menunjukkan kerja Anies sukses mengatasi banjir harusnya diapresiasi dibanding Gubernur lain di luar DKI Jakarta. Kan kita lihat hasilnya, titik banjir berkurang. Di daerah yang masih banjir itu waktunya tidak lama, sehari segera surut berarti kan jelas kerja Pemprov, kita melihat dari hasilnya,” sambung dia.
PKS memaklumi langkah PSI yang berwacana mengajukan hak interpelasi. Apalagi PSI merupakan parpol yang berseberangan dengan Anies.
“Apa pun kebijakan gubernur pasti akan dicari kesalahannya. Setiap pemimpin, kalau dicari kesalahannya, pasti ada saja. Yang kita hargai itu kerjanya jelas itu yang harus kita apresiasi. Orang melihat buktinya. Banjir berkurang, titik banjir berkurang, genangannya tak terlalu lama, itu bukti Pemprov serius mengatasi banjir,” kata Arifin.
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justine Untayana menilai hak interpelasi harus diajukan lantaran Anies diduga tidak menjalankan berbagai aturan bahkan menghambat kinerja dinas-dinas Pemprov DKI untuk menangani banjir. Padahal, menurut dia, penanganan banjir di DKI Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN serta Perda Nomor 1 Tahun 2018 terkait RPJMD.
“Terkait dengan bencana-bencana banjir yang terjadi, khususnya di Februari 2021 ini kami Fraksi PSI menyampaikan bahwa kami Fraksi PSI akan menggunakan hak interpelasi terkait permasalahan pencegahan banjir di masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan,” kata Justine.
Justine menyinggung sejumlah program penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta yang sama sekali tidak ada kemajuan. Dia menjelaskan, saat ini sulit menemukan sungai-sungai di DKI Jakarta yang sudah dinaturalisasi atau dinormalisasi oleh Anies.
“Program-program pencegahan banjir seperti tidak ada kemajuan, hal ini bisa dilihat seperti program-program naturalisasi dan normalisasi yang tidak berjalan, setidaknya sangat sulit untuk mengidentifikasi sungai mana di Jakarta yang sudah bertambah lebar selama Gubernur Anies menjabat,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment