Friday, February 19, 2021

Lurah Didesak Usut Oknum RT Pemotong Bansos Warga DKI

 



 Jakarta, CNN Indonesia -- 

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin meminta agar ada penindakan terhadap oknum RT yang memotong dana bantuan sosial tunai (BST) dari warga terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut Arifin, jajaran Pemprov DKI Jakarta harus menginstruksikan kelurahan setempat untuk mengecek dugaan pemotongan tersebut.

"Pejabat kelurahan setempat perlu segera melakukan pengecekan terkait hal itu. Jika benar demikian perlu ada tindakan atas oknum RT tersebut. Sebab tidak boleh ada pemotongan," kata Arifin saat dihubungi, Kamis (18/2).

Pemotongan dana BST itu diduga terjadi di 18 RT di sembilan kelurahan yang tersebar di Jakarta. Koalisi Pemantau Bansos DKI yang menemukan fenomena tersebut.

Alasan pemotongan dana BST beragam, mulai dari dalih untuk dibagikan kepada warga yang tidak mendapat BST, alasan untuk pembangunan pos RW, pembelian ambulans, hingga untuk alasan pembangunan tempat ibadah. Pemotongan mulai dari Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per kepala keluarga.

Warga juga takut melapor ihwal pemotongan dana BST. Mereka takut terkena sanksi sosial, hingga khawatir namanya dicoret dari daftar penerima bantuan.

Berkenaan dengan hal itu, Arifin mendesak Pemprov mengambil tindakan tegas. Bahkan, menurutnya, jika ada unsur pidana, maka hal tersebut bisa diproses secara hukum.

"Ya pemprov perlu mengambil tindakan. Jika ada unsur pidana bisa saja diperkarakan secara hukum," ujarnya.

Anggota Komisi E itu juga meminta agar pihak kelurahan ikut memantau proses penyaluran dana BST kepada warga. Menurutnya, dana tersebut harus sampai ke tangan penerima secara utuh.

"Dalam hal ini pihak kelurahan harus benar-benar ikut mengawasi dengan baik proses penyalurannya," tutur Arifin.

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani juga menyoroti kasus tersebut. Dia meminta Pemprov DKI Jakarta tak diam saja menanggapi pemotongan bansos oleh oknum RT yang terjadi di sejumlah wilayah.

"Keluhan warga seperti ini yang harus sampai di telinga Pemprov. Saya juga akan sampaikan ini langsung," katanya saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Zita menyatakan bahwa kasus pemotongan bansos tunai oleh oknum RT adalah bukti perilaku korupsi terjadi di berbagai lapisan masyarakat.

Dia meminta Pemprov DKI Jakarta sigap menindaklanjuti temuan-temuan yang ada ihwal pemotongan bansos dari warga yang terdampak pandemi.

"Kita hidup di negara yang tingkat Korupsinya sampai ke Grassroot. Agar oknumnya bisa ditangkap. Kita harus merevolusi mental-mental yang suka memotong-motong bantuan warga," katanya.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...