JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambah empat hotel jadi lokasi isolasi bagi orang yang terpapar Covid-19 tetapi tidak memiliki gejala.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta belum menyebutkan nama dan lokasi hotel tersebut.
Kepala Seksi Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Raymond Stefanus mengatakan, keempat hotel bintang 2 dan 3 itu memiliki kapasitas hingga 800 kamar.
"Rencana awalnya dalam waktu dekat ada empat (hotel) bintang 2 dan 3," kata Raymond kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).
Dia menambahkan, antusiasme pemilik dan pengelola hotel untuk mengalihfungsikan propertinya menjadi lokasi isolasi di Jakarta cukup tinggi. Saat ini, Disparekraf DKI Jakarta tengah memproses permohonan dari belasan hotel.
Akan tetapi, pengalihfungsian hotel menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 tidak bisa langsung dilakukan. Pasalnya, hotel-hotel tersebut perlu memenuhi berbagai syarat serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) sesuai yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
Tinggi juga permintaannya. Ini kami lagi memproses, ada belasan permohonan masuk, tapi kami harus cek standarnya apakah memenuhi syarat atau tidak," ujar Raymond.
Hingga saat ini, Raymond menyatakan belum ada penolakan dari masyarakat mengenai rencana pengalihfungsian hotel-hotel tersebut.
Dia menambahkan, masyarakat di Kepulauan Seribu juga membutuhkan lokasi isolasi.
Oleh karena itu, Raymond menuturkan, pihaknya tengah mempertimbangkan rencana untuk mengubah homestay menjadi lokasi isolasi karena tidak ada hotel di tempat itu.
Akan tetapi, rencana itu masih diperhitungkan. Sebab, Disparekraf DKI Jakarta juga perlu mempertimbangkan standar bangunan yang digunakan, apakah sesuai dengan persyaratan atau tidak.
"Tapi ini perlu perencanaan matang, kalau hotel sudah bagus faslitas, kalau homestay belum. Takutnya standar belum memenuhi. Kami ada rencana karena ada permintaan dari teman-teman di Pulau Seribu," ujar Raymond.
No comments:
Post a Comment