Friday, December 4, 2020

Politikus PKS Minta Pemprov DKI Angkat Bicara soal Tunjangan DPRD Jadi Rp 8 M

  


Rancangan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang naik menjadi Rp 8 M per anggota per tahun menjadi sorotan. Elite PKSMardani Ali Sera, mendorong Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan mengenai besaran jumlah tunjangan itu.

"Pemda DKI perlu memberi penjelasan. Pemda juga harus menjelaskan sikapnya. Karena APBD ajuan pemda," ujar Mardani kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Mardani menilai jumlah tersebut sangat banyak. Hal ini berpotensi mempersulit anggota Dewan membuat laporan pertanggungjawaban.


Banyak sekali. Pertanggungjawabannya akan sulit. Malah bahaya buat aleg (anggota legislatif) bersangkutan. Bahaya pertanggungjawaban keuangannya," kata anggota Komisi II DPR ini.

Lebih lanjut Mardani mengatakan semua penggunaan uang negara harus berdampak kepada kesejahteraan rakyat. Semua transaksi pun harus dilakukan secara transparan.

"Pertama, semua uang negara harus berujung pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan rakyat. Kedua, semua harus dilakukan secara transparan. Ketiga, jumlah take home pay anggota DPRD mesti patut, tidak sangat besar dan tidak juga kecil," ucap Mardani.


Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta membuat rancangan anggaran rencana kinerja tahunan (RKT) 2021. Jumlah rancangan anggaran sebesar Rp 8.383.791.000 miliar per anggota Dewan per tahun.

RKT DPRD DKI terdiri dari pendapatan langsung dan pendapatan tidak langsung. Untuk pendapatan langsung ada tunjangan uang representasi, uang paket, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan komisi, tunjangan badan, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, tunjangan transportasi. Bisa dibilang, RKT semacam 'gaji dan tunjangan' per anggota DPRD DKI.

Saat ini anggota DPRD DKI diketahui menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta per bulan. Angka tersebut belum dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta. Apabila sudah dipotong PPh, gaji bersih anggota Dewan sebesar Rp 111 juta per bulan di tahun 2020. Dengan demikian, anggota DPRD DKI menerima sekitar Rp 1,3 miliar per tahun.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan rencana anggaran RKT 2021 itu masih dalam bentuk draf. DPRD DKI Jakarta saat ini tengah mengajukan anggaran untuk tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

"Draf, jadi memformat kira-kira kalau kalau dari kisi-kisi jadi pendapatan itu ada tunjangan reses, setelah reses kan laporan selesai dapat tunjangan reses tuh, sesuai dengan sosper (kegiatan yang dianggarkan), sosper kan nggak dapat, sosper minta dapat, tunjangan transport, itulah yang dikalkulasi makanya ada pendapatan yang tidak langsung, itu maksudnya benefit yang didapatkan," ujar Mujiyono di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).

"Kan bedanya sosper, yang naik itu rencana akan diminta naik tunjangan perumahan sama tunjangan transport udah, dan itu nggak gede. Tunjangan transport naik jadi Rp 12 (juta), tunjangan perumahan naiknya Rp 13 (juta) apa berapa ya, pokoknya naiknya Rp 40 (juta)," katanya.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...