TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang diterapkan di DKI Jakarta bakal berakhir hari ini, Minggu (6/12/2020).
Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memberi sinyal bakal memperpanjang PSBB masa transisi atau tidak.
Terkait hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyarankan Anies untuk menarik rem darurat pada PSBB masa transisi.
Pasalnya, angka penularan Covid-19 di ibu kota terus meroket sejak November lalu.
Penambahan kasus Covid-19 di DKI pun belakangan menembus angka 1.000 per hari.
"Covid-19 sudah tinggi lagi, lebih baik tarik rem darurat lagi di masa berakhirnya PSBB transisi ini," ucapnya,
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar Covid-19 di DKI bisa segera dikendalikan.
Terlebih, masa libur Natal dan Tahun Baru sebentar lagi bakal tiba.
Berkaca dari pengalaman, ledakan kasus kerap terjadi setelah libur panjang lantaran banyak masyarakat bepergian ke luar kota.
Penerapan kebijakan rem darurat ini pun diharapkan bisa menekan angka mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Sebentar lagi libur Natal dan Tahun Baru. Jadi, diperketat saja," ujarnya saat dikonfirmasi.
Adapun penerapan kebijakan rem darurat pernah dilakukan Anies pada September lalu.
Kala itu, lonjakan terjadi setelah ada pelonggaran dan libur panjang pada bulan Agustus.
Penerapan kebijakan rem darurat yang dilakukan selama dua minggu itu terbukti ampuh menekan laju penularan Covid-19.
Pemprov DKI pun kembali menerapkan PSBB masa transisi yang berlaku sampai saat ini.
No comments:
Post a Comment