Jakarta, CNN Indonesia -- Pemprov DKI Jakarta bakal menutup dan memberlakukan pengendalian ketat di sejumlah ruas jalan dan fasilitas publik pada 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2020.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19) di Ibu Kota saat libur akhir tahun
Penutupan sejumlah fasilitas publik dan pengendalian ketat itu dilakukan di enam wilayah DKI Jakarta. Setidaknya, ada 94 tempat fasilitas umum dan ruas jalan di Ibu Kota yang bakal ditutup dan diberlakukan pengendalian ketat pada malam pergantian tahun nanti.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi masyarakat sekaligus pengendalian Covid-19," tulis Pemprov DKI dalam akun Instagram @dkijakarta, yang diunggah 23 Desember lalu.
Jika dirinci per wilayah, di Jakarta Barat ada 11 lokasi yang ditutup dan diberlakukan pengendalian ketat. Kemudian, di Jakarta Selatan ada 15 lokasi.
Berikutnya, di Jakarta Timur 31 lokasi, di Jakarta Pusat 26 lokasi, dan Jakarta Utara 11 lokasi, serta di Kepulauan Seribu 3 lokasi.
No comments:
Post a Comment