TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR -Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyanggupi instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedanuntuk menyurutkan banjir kurang dari enam jam atau 720 menit.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menyatakan pihaknya mampu memenuhi tantangan tersebut.
"Kami sudah mendekati target enam jam surut. Lima sampai enam jam sudah bisa surut," ucap Irwandi, saat dihubungi, Sabtu (7/11/2020).
Tapi target enam jam banjir surut, lanjutnya, tidak tercapai jika ada air kiriman dari Kali Ciliwung.
Irwandi menyatakan, air dapat surut di atas enam jam jika begitu.
"Kiriman dari Ciliwung ini yang kami khawatirkan. Makanya untuk masyarakat, tolong jangan buang sampah di kali," lanjut Irwandi.
Guna mengantisipasi banjir, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah memperbaiki infrastruktur dan membersihkan saluran dan resapan air di jalan.
Ditambah pengerukan saluran air dan sungai yang kini mencapai sekira 60 persen.
"Pengerukan saluran air dan sungai telah 60 persen dari panjang kali yang ada di Jakarta Pusat," kata Irwandi.
Dia menambahkan, pengerukan tersebut akan dikebut hingga Desember 2020.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat pun siap mengeringkan waduk sesuai perintah Anies Baswedan.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat bakal menyulap lahan kosong menjadi tempat penampungan air.
Sejumlah lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah dipilih untuk menjadi tempat penampungan air tersebut.
Diantaranya lahan di dekat Taman BMW RW 03 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kemudian di wilayah RW 09 dan RW 11, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting, menuturkan lahan-lahan di sana bakal dibangun kolam olakan atau retensi.
"Tujuannya untuk menjadi penampungan air sehingga saat hujan turun, airnya diserap di lahan itu," jelas Ginting, sapaannya, saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).
Pihak Suku Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Jakarta Pusat pun telah meninjau lokasi tersebut
"Rencananya kolam olakan akan dibuat di dua titik, yakni di RW 09, Karet Tengsin, di lokasi Fasos-Fasum yang telah diserahkan ke Pemda DKI Jakarta luasnya kurang lebih 6.613 meter dan di Taman BMW RW 03, Petamburan dengan luas 1.000 meter," jelas Ginting.
"Kemudian air disedot keluar menuju ke Kali Ciliwung dan Banjir Kanal Barat (BKB)," lanjutnya.
Ginting melanjutkan, genangan air di dua lokasi ini selalu berulang setiap tahun.
Itulah alasan Pemerintah Kota Jakarta Pusatmembangun kolam olakan di sana.
Dia menjelaskan, hal tersebut juga mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 tahun 2020.
Yakni tentang tata cara pemenuhan kewajiban dari pemegang izin dan atau non-izin pemanfaatan ruang dan arahan Wali Kota Jakarta Pusat.
Supaya memanfaatkan aset Pemda DKI Jakarta untuk membuat kolam olakan," tambahnya.
"Kolam olakan tidak hanya untuk menampung air genangan saja akan tetapi bisa juga sebagai tempat interaksi di pinggir-pinggir kolam. Nanti akan di-desain oleh SDA berkolaborasi dengan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota," tutupnya.
No comments:
Post a Comment