Tuesday, November 24, 2020

PKS DKI Usul Sekolah Dibuka Berdasarkan Kondisi COVID Per Kelurahan

  


Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang mengkaji terkait pembukaan sekolah pada tahun 2021 mendatang. Fraksi PKS DPRD DKI Jakartamenyarankan agar sekolah dibuka per kelurahan dan melihat perkembangan kasus Corona.

"Untuk Jakarta bisa dilihat kondisi setiap kelurahan tempat domisili masing-masing sekolah," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin saat dihubungi, Senin (23/11/2020).

Arifin kemudian menjelaskan alasan pembukaan sekolah ini berdasarkan kondisi kelurahan. Dia menyebut keselamatan guru dan siswa harus diutamakan.

"Ya sebaiknya seperti itu, sebab ini penting untuk keselamatan kita bersama, khususnya untuk para guru dan para anak didik kita penerus generasi bangsa," katanya.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan perlu kajian yang matang sebelum membuka kembali sekolah saat pandemi COVID-19. Pembukaan sekolah bisa dilakukan jika kondisi wilayah dirasa aman dari penularan virus Corona.

"Ya sebaiknya perlu dikaji lebih dahulu kondisi masing-masing wilayah. Jika di wilayah sekolah tersebut kondisinya aman bisa dipertimbangkan untuk pembukaan sekolah, tapi jika kondisinya masih riskan karena masih ada warga yang terkena COVID di wilayah sekitar sekolah tersebut, sebaiknya perlu dipertimbangkan agar tidak dibuka. Jadi sebaiknya tidak digeneralisir, disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji kebijakan sekolah tatap muka pada 2021 nanti. Sebab, menurutnya, setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda.

"Sekarang begini, mengenai tatap muka di sekolah, kami sudah mendengar arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian dalam bulan Desember ini kami mengkaji lebih jauh di Jakarta karena kondisinya di tiap daerah tentu beda-beda," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/11).


Anies mengatakan yang terpenting adalah keselamatan anak-anak. Dia menyebut pihaknya juga akan berkonsultasi dengan para ahli terkait sekolah tatap muka ini.

"Tapi prinsip kita adalah keselamatan bagi anak-anak, bahkan kalau ingat di Jakarta termasuk yang paling awal untuk menutup kegiatan di sekolah, sejak 16 Maret (sebelum PSBB)," ujarnya.

Keputusan pembukaan sekolah pada 2021 ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2020/2021.

"Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau kantor Kemenag," kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11).

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...