Tuesday, November 17, 2020

Gubernur Anies Diperiksa Polisi, PKS Minta Penegakkan Hukum Harus Adil dan Transparan

 



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta penegakkan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatanpencegahan Covid-19, harus adil dan transparan.

Hal tersebut disampaikan Mardani menyikapi gerak cepat Kepolisian dalam memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shibab, yang disebut melanggar protokol kesehatan

"Sebelum kejadian Petamburan (lokasi acara HRS), ada banyak pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dan publik tidak melihat ada langkah progresif seperti yang dilakukan pada Mas Anies," papar Mardani saat dihubungi, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, saat kondisi ancaman Covid-19 yang masih tinggi, hendaknya semua pihak fokus dalam menguatkan kerjasama penanganan virus corona.


Terlebih, DKI Jakarta menjadi provinsi terbaik dalam hal jumlah test PCR, tracing dan treatment, untuk memutus penyebaran virus Covid-19.

"Sekarang justru Mas Anies yang punya kerja bagus dalam menangani Covid-19 harus merelakan waktunya 9 jam lebih (diperiksa polisi). Publik melihat ini sesuatu yang tidak diperlakukan dengan sama," tutur Anggota Komisi II DPR itu. 


Di sisi lain, Mardani melihat kepulangan iman besar Front Pembela Islam (FPI) ke Indonesia, ada pihak yang merasa terganggu. 

"Seperti membuat ada yang kebakaran jenggot. Padahal dengan data intelejen yang baik, respon kepulangan HRS akan jauh lebih baik," papar Mardani.

Kemarin, Anies diperiksa Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Anies berada di dalam Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya selama hampir 9 jam, sejak pukul 9.45 WIB ingga 19.20 WIB.


Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan proses berjalan dengan baik. Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," kata Anies dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Anies mengklaim semua pertanyaan dijawab sesuai fakta yang ada.

"Tidak ditambah dan dikurang. Adapun detil isi, pertanyaan, klarifikasi dan lain-lain biar nanti jadi bagian dari pihak Polda untuk nanti meneruskan dan menyanpaikan sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.



No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...