JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatpol PP DKI JakartaArifin mengklaim bahwa masyarakat di Ibu Kota semakin patuh menggunakan masker selama PSBB transisi diberlakukan dua pekan terakhir.
"Kalau disandingkan dengan PSBB yang sebelumnya, baik itu saat pengetatan PSBB dan PSBB transisi sebelumnya, memang ada terjadi penurunan terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan. Utamanya yang berkenan dengan penggunaan masker," ujar Arifin saat dihubungi, Minggu (25/10/2020).
Menurut dia, masyarakat Ibu Kota saat ini sudah mulai menyadari akan pentingnya menggunakan masker. Sebab masker sangat penting mencegah penularan Covid-19.
Hal itu diungkapkannya beradasarkan pemantauan di permukiman hingga di sejumlah jalan DKI Jakarta.
"Masyarakat sudah makin menyadari bahwa masker ini menjadi sebuah kebutuhan ya, sehingga kami ketika melakukan operasi. Baik itu operasi di jalan-jalan yang ada, di jalur protokol maupun di lingkungan pemukiman, kita lihat bahwa masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya penggunaan masker," ucap Arifin.
Meski masyarakat sudah mulai taat, dia mengaku masih banyak menemukan masyarakat yang menggunakan masker tidak dengan cara benar. Cara yang benar itu, masker wajib menutupi hidung, mulut dan dagu.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk terus taat menggunakan masker dengan benar.
Satpol PP akan terus mengawasi, bahkan menindak bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, termasuk masker.
"Mudah-mudahan ini salah satu upaya yang kita lakukan menumbuhkan kedisiplinan masyarakat makin sadar, makin baik lagi, masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan," tutur dia.
Adapun, Gubernur DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kembali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan hingga 8 November 2020.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.
Dalam keputusannya, Anies menyampaikan tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi sejak 11 Oktober lalu.
No comments:
Post a Comment