PKS menilai laporan dari Relawan Jokowi Bersatu atas Najwa Shihab terkait tayangan 'bangku kosong' Menkes Terawan tidak penting. Kreativitas Najwa Shihab dalam tayangan 'bangku kosong' itu justru dipuji PKS.
"Menurut saya, nggak penting banget ya (pelaporan ke Najwa Shihab). Saya melihat ini sebuah kreativitas jurnalistik yang menarik sekali buat saya malah. Jadi, kalaupun nanti ada masalah, ya saya kira biar Dewan Pers yang mengatasi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR F-PKS Abdul Kharis Almasyari kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Kharis mengaku menyukai konsep tayangan 'bangku kosong' ala Najwa Shihab yang seolah mewawancarai Terawan. Menurutnya, langkah kepolisian yang menolak laporan relawan Jokowi dan menyerahkan ke Dewan Pers sudah tepat.
Tapi saya appreciate lho sama Mbak Nana, kreatif banget itu tayangannya. Saya suka. Jadi, kalau kemudian dilaporkan ke polisi dan polisi menyarankan ke Dewan Pers, saya kira itu udah bener. Karena menurut saya ini adalah bentuk kreativitas jurnalistik yang menarik buat saya," ujarnya.
"Bukan bullying juga, orang yang disampaikan pertanyaan-pertanyaan begitu, karena menghadirkan Pak Menteri kesulitan ya akhirnya pertanyaan disampaikan melalui itu, hanya formatnya pakai seolah-olah ada kursi kosong," lanjut Kharis.
Di sisi lain, Kharis menduga Presiden Jokowi juga tidak akan senang dengan pelaporan atas Najwa Shihab yang membawa-bawa namanya. Menurutnya, Jokowi tidak akan setuju laporan itu dibuat.
"Jadi ya saya juga orang Solo, saya kenal Pak Jokowi, saya kira Pak Jokowi juga tidak akan setuju karena kebetulan membawa nama Pak Jokowi ya. Walaupun saya dari PKS, saya oposisi dengan Pak Jokowi, tapi saya sebagai orang Solo kan dulu temen Pak Jokowi juga. Nggak sih, saya kira juga tidak happy dengan cara lapor-melaporkan seperti itu," tuturnya.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi I F-PKS, Sukamta, menilai langkah polisi menyerahkan pelaporan ke Dewan Pers sudah tepat. Sukamta khawatir laporan itu hanya bentuk mencari perhatian publik.
"Sudah benar itu, mestinya diserahkan saja kepada Dewan Pers, bukan ke polisi. Masa dikit-dikitdikriminalkan. Jangan-jangan hanya mau cari perhatian saja itu," ujar Sukamta.
Sebelumnya, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya. Najwa Shihab dilaporkan setelah mewawancarai 'bangku kosong' yang seolah-olah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam program Mata Najwa.
Menurut Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, aksi Najwa Shihab mewawancarai 'kursi kosong' itu merupakan tindakan cyber bullying. Silvia juga mengatakan pihaknya tergerak untuk melaporkan Nana, sapaan akrab Najwa Shihab, karena Menteri Terawan adalah representasi Presiden Joko Widodo.
"(Tindakan yang dipersangkakan) cyber bullying. Karena narasumber tidak hadir, kemudian diwawancarai, dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri," kata Silvia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10)
Namun laporan Silvia ditolak polisi. Polisi mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers karena Najwa Shihab adalah seorang jurnalis, yang dilindungi oleh UU Pers.
No comments:
Post a Comment