Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat bijak untuk berkegiatan ke luar kota saat masa liburan panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW disertai cuti bersama pemerintah pusat pekan ini disaat potensi penularan Covid-19 masih terus terjadi.
Kebijakan libur panjang itu seiring dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama dua pekan. Yakni, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020 dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Menuju Masyarakat pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.
Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan, baik masyarakat ataupun ASN Pemprov DKI senantiasa mengedepankan kedisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara konsisten tanpa terkecuali.
“Karena faktanya, berdasarkan kondisi PSBB Transisi saat ini belum selesai urusan Covid-19. Makanya masyarakat kami imbau supaya menahan diri dan juga mengikuti protokol kesehatan Covid-19, termasuk 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan) itu harus tetap,” kata Suhaimi, Selasa (27/10/2020).
Selain itu, Pemprov DKI perlu mempersiapkan secara matang perihal ketersediaan sarana dan prasarana penunjang penanganan Covid-19. Sebab menurutnya, hal ini diperlukan sebagai bentuk upaya respon cepat Pemprov DKI guna mengantisipasi lonjakan pasien konfirmasi positif Covid-19 yang berpotensi terjadi selama masa liburan panjang berlangsung.
“Pemerintah, khususnya Pemprov DKI tetap siaga, karena kita belum tahu. Artinya, kesiapan rumah sakit, obat-obatan, kesiapan tenaga, kesiapan pemakaman, dan juga info ke masyarakat bahwa kenyataan nya DKI masih terjadi penularan Covid-19 agar masyarakat memahami dan hati-hati,” ungkap Suhaimi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, Pemprov DKI pernah meminta pemerintah pusat agar mengevaluasi kembali penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW disertai penetapan cuti bersama dengan total hari libur selama 5 (lima) hari berturut-turut dalam pekan ini. Namun, usulan itu tak ditanggapi oleh Pemerintah Pusat.
Karena rencana cuti bersama tetap berjalan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan agar Pemprov saat ini hanya akan mempersiapkan berbagai fasilitas mana kala lonjakan pasien Covid-19 itu terjadi dengan memastikan ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di 98 rumah sakit rujukan.
Berdasarkan data publikasi halaman situs https://corona.jakarta.go.id/id hari ini (diakses 13.18 WIB) tren potensi penularan Covid-19 DKI Jakarta saat ini telah menunjukkan kurva landai. Meski demikian, masih terus terjadi potensi penularan Covid-19 DKI dengan penambahan sebesar 101.897 kasus konfirmasi positif atau sebanyak 906 kasus positif per hari dari rasio tingkat nasional 392.934 kasus. Dari jumlah tersebut, total 87.977 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 86,3%, dan total 2.185 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,1%. Sedangkan, kasus aktif yang dirawat maupun dalam rumah sakit kini terhitung 11.375 orang.
Selain itu, ‘Positivity Rate’ Jakarta hari ini juga telah menurun menjadi 9,6%. Meskipun, angka ini masih di atas batas ideal WHO sebesar 5% dan berada di bawah angka ‘positivity rate’ nasional sebesar 13,8%.
No comments:
Post a Comment