Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terus mendalami persoalan proyek pembangunan Pelabuhan Marunda antara PT KBN dengan Karya Citra Nusantara (KCN) dengan meninjau langsung ke lokasi pelabuhan.
Anggota Pansus KBN, Muhammad Taufik Zoelkifli atau akrab disapa MTZ, mencium ada kekisruhan dalam pembangunan Pelabuhan Marunda yang dilakukan oleh PT KCN ini.
“KCN adalah joint venture PT KBN (BUMN/D) dan PT KTU (swasta). DPRD DKI bikin Pansus KBN karena ada saham Pemda DKI juga di PT KBN,” ujar MTZ melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (20/10/2020).
Untuk menuntaskan polemik ini, selain memanggil Direksi dan Komisaris PT KBN, PT KTU, serta PT KCN, Pansus juga sudah memanggil BP BUMD Pemda DKI Jakarta, Walikota Jakarta Utara, dinas-dinas terkait, juga BPN.
Menurut politikus PKS ini, dalam perjalanannya kemungkinan ditemukan masalah yang lebih besar terkait pelanggaran Keppres no 52/1995 dalam pembangunan Pelabuhan Marunda tersebut.
Oleh karenanya, Pansus saat ini tengah bekerja untuk menyelesaikan persoalan itu dan berharap bisa menghasilkan win-win solution.
“Sehingga Pelabuhan Marunda bisa segera selesai dan bermanfaat bagi jalur pengangkutan dan distribusi laut dari/ke Jakarta dan daerah-daerah lain di Indonesia dan dunia,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment