Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Ismail mendesak Kepolisian untuk bertindak tegas pasca ditemukan kembali praktik aborsi ilegal di Jakarta Pusat. Hal ini menyusul terbongkarnya praktik aborsi di Jalan Percetakan Negara 3, Jakarta Pusat, sebagaimana keterangan Humas Polda Metro Jaya, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020) kemarin.
“Praktik aborsi ilegal ini untuk kesekian kalinya terjadi di Jakarta Pusat. Pada Agustus 2020, polisi membongkar praktik aborsi pada klinik yang berlokasi di Raden Saleh, Jakarta Pusat. Sebelumnya, pada Februari 2020, juga terungkap keberadaan klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat,” jelas Anggota FPKS dari dapil Jakarta Pusat tersebut.
“Ini warning yang harus jadi perhatian bersama karena selama 3 tahun terakhir ini, sudah lebih dari 32 ribu janin yang digugurkan,” tambah Ismail, Kamis (24/9/2020).
Ismail menegaskan, selain tindakan hukum yang tegas dari pihak Kepolisian, juga perlu ada langkah preventif yang dilakukan para penegak hukum bersama masyarakat. Salah satu langkah preventif itu adalah mencegah terjadinya aborsi yang disebabkan kehamilan yang tidak diinginkan akibat pergaulan bebas khususnya di kalangan remaja.
Langkah preventif ini penting untuk menekan laju pertumbuhan angka aborsi yang semakin mengkhawatirkan. Medical-Journal, Soetjiningsih, 2004 merilis, angka aborsi di Indonesia diperkirakan mencapai 2,3 juta per tahun. Sekitar 750.000 diantaranya dilakukan oleh remaja. Sedangkan Parawansa (2000) menyatakan bahwa jumlah aborsi di Indonesia dilakukan oleh 2 juta orang tiap tahun, dari jumlah itu, 70.000 dilakukan oleh remaja putri yang belum menikah.
Karena itu, Ismail menyayangkan sejumlah pihak yang belakangan ini justru mengusulkan wacana tentang Sexual Consent (persetujuan seks) yang sangat berpotensi melanggengkan seks bebas dan disalahgunakan di kalangan remaja.
“Kalau ingin menekan angka aborsi ilegal yang merusak dan membahayakan kesehatan, harus dirunut dari akar masalah. Salah satu penyebabnya adalah pergaulan bebas yang berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan. Ini yang harus dicegah dengan langkah-langkah preventif, bukan malah mengusung wacana Sexual Consent yang justru berpotensi semakin menyuburkan pergaulan bebas,” pungkas Ismail.
No comments:
Post a Comment