TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Di tengah pandemi Covid-19, Komisi B dan C DPRD DKI menggelar rapat kerja di luar gedung DPRD DKI Jakarta.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI JakartaHadameon Aritonang mengatakan, rapat itu digelar di Restoran Pulau Dua yang berada di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya benar (rapat di luar), iya (Komisi B dan C)," ucapnya, Selasa (1/9/2020).
Dame, sapaan akrab Hadameon mengatakan, rapat ini digelar di luar gedung DPRD DKI untuk menghindari penumpukan.
Sebab, rapat kerja komisi ini turut mengundang sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di ibu kota.
"Antisipasi penumpukan di kantor," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Untuk hari ini, Dame memastikan tidak ada agenda rapat yang digelar di gedung DPRD DKI Jakarta.
"Enggak ada (rapat di gedung DPRD)," kata dia.
Seperti diketahui, gedung DPRD DKI Jakarta sempat ditutup sementara menyusul adanya anggota dewan dan beberapa orang staf yang terpapar Covid-19.
Sejumlah agenda rapat dan aktivitas para legislator Kebon Sirih itu pun sempat tertunda akibat penutupan itu.
No comments:
Post a Comment